Jumat, 21 Maret 2014

Ruang Lingkup dan Karakteristik Akuntansi Pemerintahan



Akuntansi pemerintahan tidak hanya berisi tentang penjelasan mengenai persyaratan yang diberikan pemerintah nasional tetapi diberikan juga oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Menurut Muhammad Gade (2002, 13-14) persyaratan akuntansi pemerintahan yang dibuat oleh PBB berdasarkanDepartement of economic and Social Affairs, dariUnited Nations, New York, yang termasuk di dalam A Manual Government Accounting dengan rincian sebagai berikut:
a. Accounting system to be designed to comply with the constitutional, statuory and other legal requirements of the country;
Maksudnya adalah bahwa akuntansi harus dirancang untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang dasar, Undang-Undang dan peraturan lainnya dari Negara.
b. Accounting system must be related to the budget classifications. The budgetary and accounting functionare complementary elements of finacial management and must be closely integrated;
Maksudnya sistem akuntansi harus dikaitkan dengan klasifikasi anggaran. Fungsi anggaran dan akuntansi merupakan unsur-unsur yang saling melengkapi dari pengurusan keuangan dan harus di integrasikan secara erat.
c. The Accounts must be maintaned in a manner the will clearly indentify the objects and the executive authorities who are responsible for custody and use of funds in program execution;
Maksudnya Perkiraan-perkiraan harus diselenggarakan dengan cara yang dapat mengidentifikasikan obyek-obyek dan tujuan-tujuan untuk dana yang diterima itu digunakan serta dapat pula mengindentifikasikan para pejabat yang bertanggungjawab atas penyimpangan dan penggunaan dana-dana dalam pelaksanaan program.
d. Accounting system must be maintened in a way that will facilitate audit by external review authorities, and readily furnish the information needed for executive audit;.
Maksudnya sistem akuntansi harus diselanggarakan dengan cara yang memungkinkan pelaksanaan oleh lembaga pemerintah ekstern, serta dapat menyediakan informasi-informasi yang diperlukan untuk pemeriksaan.
e. Accounting system must be developed in a manner that will permit effective adminstrative control of fund and operations, program management and internal audit and appraisal;

Tidak ada komentar: