Jumat, 02 Desember 2011

Prinsip Sosial


Prinsip-Prinsip Sosial
Ranah yang paling penting bagi penerapkan prinsip-prinsip tersebut sepanjang masa tidak lain adalah ranah masyarakat sendiri. Baik pada tingkat ritual (al-ibadah) yang berhubungan langsung dengan rukun Islam, maupun pada tingkat kehidupan sehari-hari, Islam merupakan suatu ajaran yang terkait langsung dengan kehidupan kolektif dan sosial, lebih jauh lagi dapat dikatakan bahwa tidak ada pelaksanaan ajaran agama tujuan adanya keterlibatan personal dalam masyarakat. Berkaitan dengan prinsip-prinsip sosial maka penulis batasi dengan mengambil makna rukun Islam secara sosiologis:

  1. Persaksian adalah pengakuan seseorang sebagai pernyataan yang harus dipublikasikan semacam proklamasi diri, agar masyarakat banyak mengetahui, mengerti dan menerima dirinya sebagai seorang muslim. Keberagamaan seseorang harus dinyatakan secara terbuka, agar masyarakat banyak tidak perlu mengajak lagi untuk berpindah agama, atau ada pihak agama lain yang membujuk seorang muslim menjadi murtad.
  2. Ibadah Sholat, yang diwajibkan lima waktu sehari semalam dengan cara berjama’ah di masjid atau mushola, kemudian sholat jum’at, seminggu sekali, di sebuah masjid jami’ serta dua hari raya ‘Idul Fitri dan ‘Idul Adha setahun sekali, didahului dengan sholat tarawih dibulan ramadhan, secara sosiologis merupakan manifestasi dan keserasian, solidaritas, dan integrasi sosial dalam kehidupan masyarakat.
  3. Kewajiban Membayar Zakat, baik zakat fitrah bagi setiap jiwa muslim maupun zakat mal bagi orang yang kaya; secara sosiologis keduanya merupakan manifestasi dari solidaritas sosial. Rasa kemanusiaan yang adil dan bertanggung jawab, kepedulian untuk selalu merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain yang sedang mengalami kesusahan hidup , adalah model empati (Verstehen) dalam pendekatan sosiologis.
  4. Berpuasa di bulan Ramadhan, merupakan upaya pengendalian diri dari segala tindakan yang melampaui batas. Kebebasan untuk memakan makann yang halal, minum berbagai macam minuman yang sehat, pada saat berpuasa semuanya dibatasi dan dikendalikan, agar tidak menimbulkan penyakit over dosis. Puasa yang mengandung makna “imsak” atau rem, “junnah” atau benteng, pada dasarnya aktivitas ibadah yang dapat memagari diri seseorang dari berbagai macam godaan iblis durhaka yang selalu menggoda. Nafsu hewani yang biasanya bersemayam di hati manusia, pada bulan ramadhan dibersihkan dari berbagai macam makanan yang membahayakan; nafsu keinginan yang tak pernah berhenti, dikendalikan ibadah puasa; dan nafsuangkara murka yang berkeliaran dalam pergaulan hidup masyarakat, dipagari agar tidak menerobos lingkaran norma dan nilai-nilai sosial.
  5. Ibadah haji ke tanah suci, menziarahi ka’bah Baitullah di Masjid Al-Haram Mekkah Al-Munawwaroh dan Makam Rasulullah di Masjid An-Nabawy di Madinatu al- Munawwaroh, dilakukan oleh ummat Islam yang mampu fisiknya, material dan moralitasnya. Pelaksanaan thawaf mengelilingi ka’bah dan sa’i dari bukit Shafa ke Marwah adalah manifestasi dari lingkaran kehidupan masyarakat yang silih berganti, hidup saling berdampingan dan bergandengan, diakhiri dengan wukuf bersama di padang Arafah. Semua kegiatan haji tersebut secara sosiologis mengandung makna ajaran agama yang sacral, mengikuti tradisi para Nabi terdahulu dalam mewujudkan integrasi sosial segenap umat manusia di dunia.
Hukum-hukum dan Prinsip-prinsip yang dapat dimanfaatkan sepenuhnya bagi perumusan masyarakat yang secara identitas utuh guna menampilkan totalitas kehidupan manusia. Sosiologi ini, karena wawasannya, harus memasukkan keseluruhan aspek kehidupan fisik dan spiritual ke dalam satu kesatuan.

Tidak ada komentar: