Minggu, 16 Januari 2011

Penyebarluasan dan Pendampingan


Penyebarluasan dan Pendampingan


a.    Sosialisasi dan Penyebarluasan Informasi
Sosialisasi Penyebarluasan informasi merupakan salah satu tahap awal proses kegiatan dengan tujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan pemahaman kepada masyarakat yang menyangkut keseluruhan aspek program, yang dilakukan oleh Fasilitator dan Pendamping Lokal maupun KPM-D/K. Dengan penyebarluasan informasi ini diharapkan, setelah masyarakat memahami program dan tumbuh kesadaran serta motivasi untuk mendukung dan melaksanakan program dengan penuh tanggung jawab.

                          Tujuan :
a.     Masyarakat memahami secara umum kondisi, masalah dan potensi lokasi yang meliputi aspek sosioekonomi, dan fisik lingkungannya.
b.    Masyarakat memahami kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui PNPM Mandiri Perdesaan yang akan dilaksanakan di wilayahnya.
c.     Masyarakat bersedia menindaklanjuti pelaksanaan pemberdayaan masyarakat melalui program bidang sarana prasarana dasar, pendidikan, kesehatan, sosioekonomi dan peningkatan kapasitas.

Proses penyebaran informasi dapat dilakukan secara bertahap seperti :

i.    Tingkat Desa / Kelurahan
                                    Tujuan :
a.    Masyarakat memahami secara umum kondisi dan masalah serta kondisi sosioekonomi yang ada di lingkungannya.
b.    Masyarakat memahami kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui PNPM Mandiri Perdesaan.
c.    Masyarakat bersedia menindaklanjuti pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui PNPM Mandiri Perdesaan.

                                    Hasil yang diharapkan :
a.    Kesepakatan jadwal pelaksanaan sosialisasi kegiatan tingkat dusun/RW,
b.    Adanya umpan balik dan penajaman terhadap temuan lapangan hasil penjajakan awal,
c.    Kondisi yang diharapkan yaitu :
·      Adanya pemahaman warga tentang kebijakan, prinsip-prinsip, prosedur/tata cara dan alur kegiatan pelaksanaan kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan, serta kesepakatan-kesepakatan antar desa dalam melaksanakan PNPM Mandiri Perdesaan.
·      Adanya pemahaman warga masyarakat tentang pelaku-pelaku PNPM Mandiri Perdesaan, pembentukan perangkat kelembagaan masyarakat yang akan merencanakan, melaksanakan dan mengelola serta mengembangkan program di tingkat desa/kelurahan dan RW/dusun.

Langkah-langkah kegiatan :
a.    Melakukan kajian keseluruhan hasil penjajakan awal dan masing-masing dusun/komunitas (RW) sebagai hasil satu kesatuan.
                   
b.    Mendapatkan dan membuat beberapa kesimpulan umum dari hasil-hasil penjajakan awal tersebut, misalnya tentang kesamaan kondisi beberapa jenis kegiatan bidang sarana prasarana, rata-rata tingkat sosioekonomi masyarakat, jenis mata pencaharian yang dominan. Hal ini perlu karena bingkai pikiran fasilitator tentang keseluruhan hasil-hasil penjajakan awal dari semua dusun/komunitas akan sangat membantu dalam memandu peserta pertemuan untuk menemukan pentingnya kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan.

c.    Bersama dengan tenaga KPM-D/K, melakukan persiapan presentasi materi sosialisasi, yang meliputi :
·      Kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan (sarana prasarana, kesehatan, pendidikan, peningkatan kapasitas, simpan pinjam untuk kelompok perempuan/SPP); prinsip-prinsip, tata cara dan aturan kegiatannya.
·      Informasi tentang berbagai program pemerintah lainnya, baik yang datang dari lintas sektor di dalam Pemda, maupun dari pihak ketiga seperti swasta, LSM, dan lembaga sosial lainnya. 
·      Pembentukan kelembagaan masyarakat yang akan merencanakan, melaksanakan pembangunan dan pengelolaan serta pengembangan kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan di tingkat pengelola serta mengembangkan program di tingkat desa/kelurahan; pentingnya proses, tahapan, tatacara dan alur kegiatannya.
·      Melakukan pembagian tugas di antara tim, meliputi siapa yang akan membantu mempersiapkan pertemuan, menyajikan hasil-hasil penjajakan tim, mencatat pertanyaan-pertanyaan dan usulan-usulan yang muncul terhadap hasil analisis temuan lapangan, mengamati keseluruhan jalannya pertemuan dan mencatat proses dan hasilnya.
·      Memfasilitasi tim KPM-D/K untuk mempersiapkan presentasi hasil-hasil penjajakan awal, misalnya penyiapan bagan potensi dan masalah bidang sarana prasarana, kesehatan, pendidikan, sosioekonomi, dan lingkungan alam dalam gambar-gambar besar yang siap ditampilkan dalam forum; menentukan alur topik presentasi, mempersiapkan alat tulis pendukung.
·      Menghubungi pihak-pihak yang terkait dalam penyelenggaraan pertemuan.
·      Menyelenggarakan pertemuan atas kerja sama dengan lembaga desa/kelurahan untuk membahas :
i.    Pengertian, kebijakan, prinsip-prinsip, prosedur dan alur kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan, serta konteks kegiatan pertemuan ini dalam kaitannya dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui PNPM Mandiri Perdesaan.
ii.   Proses, tahapan, tata cara dan alur kegiatan pemilihan dan pembentukan pelaku-pelaku di tingkat desa dan kecamatan serta keterlibatan kelembagaan masyarakat yang akan merencanakan, melaksanakan dan mengelola serta mengembangkan kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan di desa/kelurahan dan dusun/komunitas.
iii.  Hasil analisis temuan-temuan lapangan penjajakan awal dari masing-masing dusun/komunitas, termasuk didalamnya adalah pengkajian ulang seperti memeriksa kembali hasil analisis, tanggapan, penambahan dan pengurangan beberapa informasi serta analisisnya dan perumusan ulang hasil analisis.
iv. Pentingnya pengembangan bidang sarana prasarana, sosial dan ekonomi, kesehatan, pendidikan untuk mengantisipasi hasil analisis tersebut diatas.
v.  Menyepakati jadwal sosialisasi kegiatan tingkat dusun/RW/komunitas.

Tidak ada komentar: