Minggu, 16 Januari 2011

Pelatihan Pendamping Lokal


Pelatihan Pendamping Lokal

Pelatihan Pra Tugas
Pengorganisasian dan penyelenggaraan pelatihan  dikoordinir oleh Fasilitator Kabupaten dengan berkoordinasi dengan TK PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten. Pelatihan Pendamping Lokal diikuti oleh seluruh Pendamping Lokal terpilih di seluruh lokasi kecamatan PNPM Mandiri Perdesaan di kabupaten tersebut. Pelatihan Pendamping Lokal diselenggarakan setelah semua kecamatan memiliki Pendamping Lokal terpilih.
(i)        Tujuan:
         Pelatihan bagi Pendamping Lokal dimaksudkan untuk memberikan pembekalan dan peningkatan kemampuan serta ketrampilan Pendamping Lokal dalam memfasilitasi masyarakat untuk mengelola pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan pada setiap tahapan.

(ii)       Waktu dan tempat:
5 (lima) hari efektif di Kabupaten.

(iii)      Pemandu/ pelatih:
                     Fasilitator Kecamatan  dan Fasilitator Kabupaten.

(iv)    Hasil yang diharapkan:
1)         Pendamping Lokal mengetahui dan memahami konsepsi PNPM Mandiri Perdesaan dan pengintegrasian program pembangunan di tingkat kecamatan.
2)         Pendamping Lokal memahami tugas dan tanggung jawabnya.
3)         Pendamping Lokal terampil  melaksanakan sosialisasi PNPM Mandiri Perdesaan.
4)         Pendamping lokal terampil dalam melakukan pendataan dasar/baseline survey (termasuk RTM), analisis kondisi masyarakat, dan penyusunan rencana kegiatan pendampingan dan fasilitasi.
5)         Pendamping Lokal mampu memfasilitasi pertemuan-pertemuan  dalam kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan.
6)         Pendamping Lokal mampu memfasilitasi
7)         Pendamping Lokal mampu memberikan bimbingan/supervisi kepada  para KPM-D/K dan pelaku masyarakat (TPK) masyarakatnya untuk kegiatan pemberdayaan, transparansi dan manajemen.
8)         Pendamping Lokal mampu mengelola permasalahan lapangan.
9)         Pendamping Lokal  mampu membantu masyarakat  dalam penulisan usulan, gambar teknis, RAB dan bimbingan teknis pembangunan sarana – prasarana.
10)      Pendamping Lokal  mampu membantu penulisan  usulan kegiatan ekonomi, pendidikan dan kesehatan, sarana prasarana, peningkatan ketrampilan, serta mendampinginya.
11)      Pendamping Lokal mampu membimbing pelaku PNPM Mandiri Perdesaan di desa/kelurahan untuk membuat laporan  dan mengadministrasikan kegiatan termasuk dananya.
12)      Pendamping Lokal mampu memonitor kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan di desa/kelurahan.
13)      Pendamping mampu memfasilitasi pelaku PNPM Mandiri Perdesaan dan masyarakat dalam mengevaluasi kegiatan pemberdayaan dan penyusunan RKTL
14)      Pendamping lokal mampu menyusun laporan dan mengadministrasikan kegiatan pemberdayaan pada PNPM Mandiri Perdesaan.

Tidak ada komentar: