Minggu, 02 Januari 2011

PERENCANAAN DAN PEMERIKSAAN


PERENCANAAN DAN PEMERIKSAAN

        Hal pertama yang harus dilakukan pada kunjungan ke lapangan adalah melihat dokumen perencanaan : gambar-gambar teknis, peta/denah dan anggaran biaya, yang memuat daftar kebutuhan bahan.  Hal-hal tersebut kemungkinan besar ditempelkan pada papan informasi; namun yang pasti harus ada pada Surat Perjanjian Proyek.
        Kunci utama sebuah peta ditandai dengan terdapatnya lokasi setiap prasarana yang akan dibangun dengan jelas – bahkan orang luar desa pun dapat dengan mudah mencari lokasi proyek yang letaknya sesuai dengan keadaan sekitarnya.
        Denah (tata letak prasarana) mutlak harus ada, yang menunjukkan lokasi setiap prasarana yang akan dibangun dengan lebih detail.  Denah ini termasuk memuat prasarana pelengkap seperti gorong-gorong dan talud/penahan tebing.  Jika setiap prasarana desainnya berbeda, maka harus dengan jelas ditandai pada denah (seperti misalnya pada satu ruas jalan ada yang diperkeras dengan batu, ada yang tidak memakai perkerasan, atau pipa air bersih yang dalam satu jaringan distribusi berbeda ukuran/diameternya).
        Biasanya untuk konstruksi sederhana, perencana membuat contoh gambar detail (satu gambar dibuat untuk beberapa lokasi).  Namun untuk konstruksi yang rumit dibuat gambar detail tersendiri.
        Jenis bahan yang akan dipakai diperlihatkan dalam rencana dan muncul dalam anggaran biaya (bersama dengan jumlah/volume yang dibutuhkan).  Perbandingan campuran untuk konstruksi beton atau pasangan batu juga ditampilkan dalam rencana (misalnya: campuran beton adalah 1 : 2 : 4 [semen, pasir, kerikil].
        Ketika kita berdiri di lapangan dengan memegang dokumen perencanaan, kita harus berfikir, “bisakah kita bangun prasarana ini sesuai dengan keinginan perencana, dengan berdasarkan dokumen perencanaan ini ?”.  Jawabannya haruslah “Ya !”.  Perencanaan adalah satu-satunya cara dimana perencana bisa yakin bahwa yang dibangun adalah apa yang memang direncanakannya.
        Oleh karenanya ukuran-ukuran harus diberikan secara lengkap sehingga tidak ada keraguan tentang ukuran prasarana yang akan dibangun.  Muaranya adalah segala sesuatu dapat dihitung dengan pasti.
        Ukuran-ukuran dan bahan-bahan yang dipakai harus konsisten pada setiap gambar rencana dan anggaran biaya.  Ketidakpastian atau sering berubah-ubahnya ukuran dan bahan dapat memancing orang lain memilih sesuai keinginannya sendiri.  Akibatnya jika diperiksa akan ditemukan konstruksi yang dibangun tidak sesuai rencana.
        Setiap perubahan dari rencana semula harus disertai dengan Berita Acara Revisi.  Aturannya, setiap perubahan konstruksi tidak dapat dilakukan jika Berita Acara Revisi belum ditandatangani.  Namun sering terjadi perubahan konstruksi sudah dilaksanakan sementara Berita Acara Revisi baru ditandatangani sesudahnya.

Tidak ada komentar: