Rabu, 26 Maret 2014

Pengertian Pengawasan Akuntansi




Pengertian Pengawasan Akuntansi dalam setiap organisasi baik publik maupun swasta memiliki tujuan yang hendak dicapai. Untuk mencapain tujuan organisasi tersebut diperlukan strategi yang dijabarkan dalam bentuk program-program atau aktivitas. Sejalan dengan pelimpahan wewenang dan tanggungjawab, maka diperlukan suatu alat pengendalian untuk mengontrol dan mengendalikan jika terjadi penyimpangan. Pemerintah harus melakukan pengawasan keuangan secara efektif dan efisien agar tujuan pemerintah dapat dicapai.

Dalam Kep.Menpan No.19/1996 Tentang Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya yaitu:

“Yang dimaksud dengan pengawasan adalah seluruh proses kegiatan penilaian terhadap objek pengawasan dan atau kegiatan tertentu dengan tujuan untuk memastikan apakah pelaksanaan tugas dan funfsi objek pengawasan dan atau kegiatan tersebut telah sesuai dengan yang telah ditetapkan”

Dalam Kep. Mendagri No.29/2002 Tentang Pedoman Perurusan, Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah serta Tata Cara Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah dan Penyususnan Perhitungan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. Dalam Bab VIII Bagian Kedua Tentang Pengawasan Pasal 96 yang berbunyi:

1. “Untuk menjamin pencapaian sasaran yang telah ditetapkan, DPRD melakukan pengawasan atas pelaksanaan APBD.
2. Pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditetapkan dengan peraturan daerah berdasarkan peraturan yang berlaku”.

Minggu, 23 Maret 2014

Tujuan Akuntansi Pemerintahan



Tujuan akuntansi pada sektor publik oleh American Accounting Association (1970) dalam Glynn (1933) dalam buku Akuntansi Sektor Publik yang dialihbahasakan oleh Mardiasmo (2002: 14) menyatakan:

“1. Pengendalian Manajemen (Manajemen Control)

Memberikan informasi yang diperlukan untuk mengelola secara tepat, efisien, dan ekonomis atas suatu operasi dan alokasi sumber daya yang dipercayakan kepada organisasi

2. Akuntanbilitas (Accountability)

Memberikan informasi yang memungkinkan bagi manager untuk melaporkan pelaksanaan tanggungjawab mengelola secara tepat dan efektif. Program dan penggunaan sumber daya yang menjadi wewenangnya, dan memungkinkan bagi pegawai pemerintah untuk melaporkan kepada public atas hasil oeprasi pemerintah dan penggunaan dana publik.”

Akuntansi sektor publik terkait dengan tiga hal pokok, yaitu penyediaan informasi, pengendalian manajemen dan akuntabilitas. Akuntanbilitas sektor publik merupakan alat informasi baik bagi pemerintah sebagai manajemen maupun alat informasi bagi public. Bagi pemerintah, informasi akuntansi digunakan dalamproses pengendalian manajemen mulai dari perencanaan strategic, pembuatan program, penganggaran, evaluasi kinerja, dan pelaporan kinerja

Sabtu, 22 Maret 2014

hubungan akuntansi dan organisasi sektor public



Hubungan akuntansi dan organisasi sektor public adalah hubungan mengenan pendampatan dan penjualan barang maupun jasa seperti yang diungkapkan dibawan ini adalah sebagai berikut
Indra Bastian (2001:118-119) menjelaskan tentang hubungan akuntansi dan organisasi sektor publik dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Berorientasi Laba (contoh: BUMN)
Organisasi yang bertujuan mencari laba.
2. Berorientasi non-laba tipe A (contoh: BUMN, Perum, Perjan dan Pemerintah / Lembaga Otonom)
Organisasi yang sumber keuangannya diperoleh dari pendapatan penjualan barang dan jasa.
3. Berorientasi non-laba tipe B (Pemerintah dan Organisasi selain no 1 dan 2):
Organisasi yang sumber keuangannya diperoleh dari selain penjualan barang dan jasa.”
Selanjutnya Indra Bastian (2001:118-119) menjelaskan tentang ketiga hal tersebut sebagai berikut:
Di tipe 1, organisasi sektor publik akan penuh mengikuti pola pasar. Ini berarti kecenderungan ke perilaku swasta amat tinggi. Di tipe 2 dan 3, organisasi sektor publik biasanya mengikuti pengaturan akuntansi di sektor publik. Di dalam berbagai diskusi tipe 1 disebut grey area antar sektor publik dan sektor swasta.
Dari penjelasan tersebut di atas akan mempengaruhi baik sistem akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintahan maupun prinsip-prinsip akuntansi yang akan diterapkan oleh suatu negara.
Akuntansi pemerintahan (publik) dalam pelaksanaannya terdapat perbedaan dengan akuntansi perusahaan (swasta).