Kamis, 27 Oktober 2011

sosiologi perdesaan


Sutardjo Kartohadikusumo
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.
C.S. Kansil
Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerntahan terendah langsung dibawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia
 Menurut Bintarto
Desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang terdapat di situ(suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.
 Paul H. Landis
Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
·         Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
·         Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
·         Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti: iklim, keadaan, alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
·         Sistem kehidupannya berkelompok
·         Termasuk kedalam masyarakat homogen dalam hal matapencaharian, agama, adat-istiadat
·         Homogenitas Sosial
·         Hubungan primer
·         Kontrol sosial yang ketat
·         Gotong-royong
·         Ikatan sosial
·         Magis religius

Dari beberapa pengertian tentang desa diatas, kita bisa menyimpulkan bahwa Desa adalah sebuah wilayah yang ditempati sejumlah penduduk yang daerahnya masih dipenuhi oleh pepohonan dan lahan kosong, dan kekerabatan diantara penduduknya sangat erat dimana penduduknya memiliki sistem pemerintahan sendiri.

Ciri-ciri Masyarakat desa (karakteristik)
Talcot Parsons menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :
  1.  Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
  2. Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
  3. Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompoktertentu saja.(lawannya Universalisme)
  4. Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
  5.  Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.

Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam macam gejala, diantaranya sebagai berikut :
Konflik (pertengkaran). Pertengkaran terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar keluar rumah tangga.Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dsb.
  1. Kontroversi (pertentangan) Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic).
  2. Kompetisi (persiapan) Masyarakat Pedesaan adalah manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasa dan mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif.
  3. Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan. Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain, jadi jelas bahwa masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas.

Batasan. Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari manusia dalam hubungan kelompoknya. Yang mencakup hubungan di dalam dan antara kelompok-kelompok manusia. Unsur-unsur yang terdapat dalam batasan ini adalah manusia, hubungan dan kelompok. Perkataan socius dalam bahasa latin yang berarti teman, dan logos adalah ilmu atau pengetahuan, teman disini mempunyai arti yang luas dari pada yang dimaksudkan sehari-hari, yaitu pihak lain dalam suatu hubunga. Jadi bisa diartikan kawan maupun lawan.

Sosiologi pedesaan adalah sosiologi yang melukiskan dan mencakup hubungan manusia didalamnya dan antara kelompok – kelompok yang ada di lingkungan pedesaan (rural dalam bahasa inggris). Perkataan pedesaan dalam pemakaian sehari- hari mudah saja untuk dimengerti. Tetapi jika harus diberikan batasan yang tepat adalah sukar juga.

 Jika kita ikuti Maksud untuk mempelajari sosiologi pedesaan adalah untuk mengumpulkan keterangan mengenai masyarakat pedesaan dan hubungan-hubungannya.yang melukiskan setelitinya tingkah laku, sikap, perasaan, motif, dan kegiatan manusia yang hidup dalam lingkungan pedesaan itu. Hasil dari penelitian sosiologi pedesaan tadi dapat di pergunakan untuk usaha-usaha perbaikan penghidupan dan kehidupan manusia pedesaan. Misalnya usaha penyuluhan pertanian.

Bacaan perkataan desa hanya dipakai di daerah jawa, Madura, bali, perkataan dusun dipakai di daerah sumatera selatan : di Maluku orang mengenal nama dusun dati, di batak perkataan dusun dipakai buat nama pendukuan. Di aceh orang memakai nama gambong dan meunasah buat daerah-hukum yang paling bawah. 

Di batak daerah-hukum setingkat dengan desa diberi nama kuta, uta atau huta.daerah –hukum di minangkabau dinamakan nagari, daerah-gabungan ada yang dinamakan luha, di daerah sumatera timur daerah-hukum yang paling bawah ialah suku. Disumatera selatan(kerinci, Palembang, Bengkulu) daerah-hukum di lampung nama dusun atau tiuh, di minahasa wanua, didaerah makasar ialah daerah-gaukang, dibugis adalah daerah-matowa.

Penularan masyarakat ( social contagion)
hal ini adalah penyebaran gagasan, sikap atau pola tingkah laku kepada sejumlah banyak orang, karena interaksi social dengan sedikit pencerminan akal (Ratio), bentuk penularan masyarakat ini bemacam-macam

Mode, yaitu suatu yang aktif relatif singkat waktunya dan mengenai cara menghias diri, cara berbicara dan lain-lain pola tingkah laku. Ada sedikit tekanan untuk berlaku seragam itu, bukan kerena agama atau moral, tetapi karena banyak orang telah berbuat demikian sehingga lain-lainnya juga tidak mau ketinggalan. Contoh jelas adalah mode pada cara pakaian golongan wanita.

Kegemaran, ini adalah pola tingkah laku yang pendek sekali umurnya dan daya tariknya terletak pada sifat kebaru-baruannya itu. Umpamanya cara berpakaian istimewa untuk sementara waktu, riasan rambut, model sepatu yang istimewa, dst

Kegila-gilaan, juga umumnya pendek sekali dan daya tariknya baru dan serem. Contohnya seperti saling bermusuhan antara kelompok- kelompok pemuda, ngebut dengan sepeda motor, pemborongan barang-barang karena takut harganya naik,

Epidemic sosiologi, hal ini mengenai penularan sosial dalam lapisan masyarakat yang luas. Biasanya dengan penuh emosi dan adanya kepentingan umum, kadang-kadang bersifat penyakit psychis. Contohnya seperti upacara magis dalam masa-masa genting. Sikap bermusuhan terhadap golongan tertentu, sikap takut dan gelisah terhadap keadaan ekonomi yang memburuk 

Gerakan masa,yang terdiri dari kerusuhan, kerusuhan sebagai aksi protes yang telah dikoordinasikan, tetapi secara spontan oleh berbagai lapisan masyarakat dimana-mana, karena merasa tidak puas dengan kondisi yang ada dan kegelisahan sosial. Gerakan masa berbeda dengan gerakan sosial, karane yang pertama tidak ada rencana dan pimpinan yang tersusun rapi.

Tidak ada komentar: