Tampilkan postingan dengan label berita umum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label berita umum. Tampilkan semua postingan

Senin, 09 September 2019

Menggugah Teknologi Tepat Guna

Letak Geografis Kabupaten Lingga yang sangat strategis dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat menjanjikan. Jika potensi yang ada di kelola dengan baik dan maksimal, dijamin bisa menunjang Kabupaten Lingga untuk semakin baik kedepannya, hal ini juga tidak memakan waktu yang lama. Otonomi Daerah dipandang perlu dalam menghadapi perkembangan keadaan, baik dalam negeri maupun luar negeri, serta tantangan persaingan global, Otonomi Daerah memberikan kewenangan yang luas dan nyata bertanggungjawab dengan Daerah secara Proposional. Pelaksanaan Otonomi Daerah selain berlandaskan acuan hukum, juga sebagai Implementasi tuntunan globalisasi yang harus diberdayakan dengan cara memberikan kewenangan kepada Daerah yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggungjawab terutama dalam mengatur, pemamfaatan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di Daerah masing-masing, agar dapat menimbulkan ekonomi masyarakat yang kreatif. 
Upaya pemerataan dan meningkatkan pembangunan di seluruh Indonesia, pembangunan masyarakat perlu ditingkatkan, sehingga dapat mencapai mutu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang adil dan sejahtera. Dalam rangka meningkatkan sistem usaha pembangunan masyarakat supaya lebih produktif dan efisien, diperlukan teknologi. Salah satu hal penting untuk menciptakan sistem teknologi baru dalam konteks tersebut adalah “teknologi tepat guna”.
Teknologi tepat guna merupakan teknologi yang sesuai dengan kondisi dimana teknologi tersebut digunakan atau diterapkan, baik dari aspek sosial, ekonomi, maupun budaya, sehingga masyarakat setempat mudah berpartisipasi dan bisa memenuhi kebutuhan mereka secara efektif. Teknologi tepat guna juga mengacu pada teknologi yang merupakan alternatif yang tidak dapat didaur ulang, dan ketergantungan manusia yang tidak terkontrol pada teknologi dari teknologi modern, yang mengakibatkan berbagai masalah, termasuk polusi, pemborosan sumber daya alam. Teknologi tepat guna dapat difungsikan dalam pengelolaan sumber daya alam sesuai dengan potensi lokal. Oleh karena itu, dalam implementasinya teknologi tepat guna mengisyaratkan perlunya keselarasan antara kebutuhan dalam menjawab permasalahan dalam masyarakat dan aspek lingkungan hidup.

Sabtu, 21 Juli 2012

Koran Bekas Jadi Penghasilan

Bintan. Banyak yang tidak menyangka bahwa koran bekas bisa dimanfaaatkan untuk menjadikan penambahan penghasilan, seperti yang dilakukan kelompok Usaha Bersama di Desa Pengudang, Kecamatan Teluk Sebong. 

Koran yang bisa selalu kita baca dan kemudian berserakan di bawah meja yang selalu mengganggu pemandangan rupanya menjadi peluang yang sangat menguntungkan, dari salah satu kelompok pemanfaat SPKP PNPM Mandiri Perdesaan, dan juga bergabung menjadi kelompok usaha Bersama Desa pengudang.

Banyak yang bisa dimanfaatkan dari membuat koran bekas ini, seperti yang dilakukan oleh ibu salmah dalam memanfaatkan koran bekas ini menjadi sebuah peluang yang menguntungkan. menurut ibu salmah awalnya usaha ini cuma mengisi waktu luang aja karena ia hoby melakukan kegiatan kerajinan, tetapi lama kelamaan tetangga pun mau ikut belajar didalam membuat kerajinan dari kertas koran ini sehingga sekaran menjadi kelompok usaha bersama.

menurut beliau berbagai macam dapat kita manfaatkan dari koran bekas ini seperti topi, guci dan keranjang kecil hingga besar, untuk harga kerajinan kertas ini dari harga Rp. 1000,- sampai 85.000,- tergantung tingkat kesulitan yang dihadapi dalam membuatnya.

kelompok ini selalu berkumpul ramai pada hari kamis pagi hingga Sore selebihnya kelompok/anggota ini membuat kerajinannya dirumah, jika anda ingin belajar didalam membuat kerajinan koran bekas bisa datang Desa Pengudang Kecamatan Teluk Sebong Pada hari kamis, jika ingin belajar, menurut ibu salma ini gratis (tidak dipungut biaya) karena menurut ibu salma ilmu merupakan anugrah yang harus selalu bagi-bagikan.

Minggu, 19 Februari 2012

Prasasti PNPM terbesar di Bintan

PNPM mandiri Perdesaan adalah Program penanggulangan Kemiskinan, Program ini mempunyai objek adalah desa dimana desa yang mendapatkan PNPM mandiri Perdesaan ini dapat mengajukan usulan yang mendesak dan diingikan oleh masyarakat.

Berbagai usulan yang telah diusulkan oleh masyarakat,  contohnya saja gedung TPA, dimana gedung ini bertuuan untuk meningkatkan pendidikan anak-anak teruma tentang keagamaan, dan ahlak yang baik.

Anak-anak sangat mendukung sekali pembangunan ini karena selama ini anak-anak belajar pendidikan keagamaan ini di mesjid, oleh karena itu kaum-ibu mengusulkan pembangunan TPA agar anak-anak yang mendalami pendidikan agama dan ahlaq ini bisa pokus, dan dapat menempelkan berbagai media informasi keagamaan serta dapat menyimpan buku-buku yang berhubungan dengan ahlaq.

Pembangunan gedung TPA ini merupakan anggaran PNPM Mandiri perdesaan pada tahun 2011, desa pengudang ini dapat satu usulan yaitu pembangunan gedung TPA dengan ukuran 8 x 13 m2 yang terdiri 2 (dua) lokal dan 1 (satu) majelis guru, serta Mobiler untuk kelas anak-anak belajar.

kecamatan teluk sebung kabupaten bintan sudah lama mendapatkan PNPM Mandiri Perdesaan yaitu dari tahun 2004 sampai sekarang ini, dan juga sudah banyak desa-desa mengajukan usulan untuk di bangun dan di kembangkan.

Pada tahun 2011 kemaren anggaran PNPM Mandiri Perdesaan di desa pengudang yaitu sebesar Rp. 152.901.000,- yang dibangun gedung dengan kualitas 2 lokal. dan TPK membuat prasasti yang terbesar memenuhi dinding dengan ukuran 3 x 6 m2, wah kalau kita melihat prasasti sangat besar sekali, dengan 3 logo yang di buat yaitu logo Kepmendagri, logo Bintan dan loka PNPM itu sendiri. 

Dalam pembuatan logo ini sangat lama,  memakan waktu 1 minggu, yang dibuat oleh TPK dan KPMD desa pengudang serta di bantu oleh masyarakat setempat secara swadaya. 

di desa ini masyarakat sangat antosias sekali karena pembangunan-pembangunan telah dilakukan dan dapat secara langsung bermaanfaat oleh masyarakat, dan masyarakat juga dapat secara langsung dan bekerja didlam pelaksanan pembangunan ini. 

Kamis, 23 Juni 2011

pnpm bintan kecamatan teluk sebong

PNPM bintan kecamatan teluk sebong pada tanggal 8 sampai 9 juni 2011 membagikan sembake seluruh lansia yang ada di kecamatan teluk sebong, dimana pembagian ini dilakukan selama 2 hari berlangsung, untuk hari pertama pembagian semako ini pada tiga desa yang berada di kecamatan teluk sebong, yaitu terdiri dari desa sri bintan, desa pengudang dan desa berakit.

untuk hari kedua pembagian sembako ini berlangsung empat desa yaitu desa ekang anculai, kelurahan kota baru, desa sebong lagoi dan desa sebong pereh. pada pembagian ini disambut dengan meriah oleh masyarakat desa yang berada di kecamatan teluk sebong, yang telah kami wawancarai dengan salah satu lansia ia menyatakan sangat berterima kasih sekali sudah memberikan sembako ini, ia sanagt terbantu sekali. terima kasih kepada pnpm kecamatan teluk sebong semoga tahun kedepan tambah sukses dan lebih maju lagi, imbuhya

mengenai pembagian sembako ini yaitu sebanyak 196 paket sembako, dimana setiap desa mendapatkan sebanyak 28 orang setiap desa. karena  desa dikecamatan teluk sebong sebanyak 6 desa dan 1 kelurahan mendapatkan semuanya secara adil.

kemeriahan pembagian sembako ini sangat dirasakan para tim panitia peduli lansia, dimana panitia ini terdiri dari sebanyak 30 orang yang terdiri dari : KPMD, UPK, BKAD, BP-UPK, PJOK, FK, sestrawan kecamatan serta camat kecamatan teluk sebong.

mengenai anggaran sembako ini dari sisa hasil usaha (SHU) UPK kecamatan teluk sebong dari tahun 2009 sampai tahun 2010. yaitu sebanyak Rp. 33.921.000,- 

woss banyak sekali ya?....
ya jelas donk karena di kecamatan teluk sebong merupakan kecamatan sangat maju, dimana letaknya yang setrategis yang membuat kelompok simpan pinjam perempuan (SPKP) dikecamatan ini terkenal dengan sangat lancar, antosias ibu-ibu kelompok yang berada disini angat tertarik dengan produk pnpm ini yaitu SPKP. 

SPKP merupakan idola ibu-ibu yang berada dikecamatan teluk sebong sehingga keuntungan sisa hasil usaha yang telah didapat pada tahun sebelumnya sangat banyak sekali, karena bunga yang diterapkan dikecamatan sudah sama seperti bank-bank pemerintah yang ada dikabuapaten.

bunga SPKP PNPM ini tidak tergolong tinggi dan juga tidak tergolong rendah yaitu 11% tetap.  sesuai dengan bunga bank-bank yang ada di kabupaten bintan provinsi kepulauan riau.

Kamis, 17 Maret 2011

DARAH JUANG


DARAH JUANG

DI SINI NEGRI KAMI, TEMPAT PADI TERHAMPAR
SAMUDRANYA KAYA RAYA, TANAH KAMI SUBUR TUAN
DI NEGRI PERMAI INI, BERJUTA RAKYAT BERSIMBAH LUKA
ANAK KURUS TAK SEKOLAH, PEMUDA DESA TAK KERJA

MEREKA DIRAMPAS HAKNYA, TERGUSUR DAN LAPAR
BUNDA RELAKAN DARAH JUANG KAMI UNTUK MEMBEBASKAN RAJA
MEREKA DIRAMPAS HAKNYA, TERGUSUR DAN LAPAR
BUNDA RELAKAN DARAH JUANG KAMI, PADAMU KAMI BERJANJI

DI SINI NEGRI KAMI, TEMPAT PADI TERHAMPAR
SAMUDRANYA KAYA RAYA, TANAH KAMI SUBUR TUHAN
DI NEGRI PERMAI INI, BERJUTA RAKYAT BERSIMBAH LUKA
ANAK KURUS TAK SEKOLAH, PEMUDA DESA TAK KERJA

MEREKA DIRAMPAS HAKNYA, TERGUSUR DAN LAPAR
BUNDA RELAKAN DARAH JUANG KAMI UNTUK MEMBEBASKAN RAKYAT
MEREKA DIRAMPAS HAKNYA, TERGUSUR DAN LAPAR
BUNDA RELAKAN DARAH JUANG KAMI,
PADAMU KAMI BERJANJI, PADAMU KAMI BERJANJI
PADAMU…… KAMI….. BERJANJI…….

BERITA RESAH DARI DESA


BERITA RESAH DARI DESA

desa!
desa adalah!
nama yang slalu dikenang banyak orang
pada masa lalu
desa slalu saja dibicarakan!
sumber keindahan pesona alam dan berbagai romantika kehidupannya
keluguan warga yang slalu berharap akan keharmonisan
kita slalu mendengar dongeng tentang desa
yang masyarakatnya!
“gemah ripah lohjinawi, tukul tanpa tinandur lan murah tanpa tinuku”
desa itulah sejarahmu dulu!
dan bahkan!
kita pun juga dari desa

tetapi desa sekarang ini!
slalu saja diperdebatkan dan dirisaukan
dianggap menjadi beban pembangunan dan peradapan
menjadi sumber petaka dan malapetaka
masyarakatnya tambah miskin
tambah pengangguran
tambah beban yang tak mudah diselesaikan
bahkan desa sekarang ini!
tlah menjadi keranjang sampah wabah penyakit
dan berbagai sumber ketidakberdayaan

orang desa hanya menonton dirinya sendiri
tentang derita yang mereka lalui
hari demi hari!
semakin mengerikan
semakin tidak ada yang berharga tentang tentang desa
kecuali sebongkah tanah yang penuh dengan
bekas-bekas tanah gesang
bekas-bekas tambang
bekas-bekas limbah
bekas-bekas rosokan tenaga yang tergadaikan di kota-kota
di manca negara menjadi tenaga kerja yang tidak pernah mendapat upah layak
dan haknya secara politis

itulah desa!
yang banyak orang mengambil sisi lemah dari desa
desa slalu menjadi bagian dari janji-janji
kepada semua orang yang ingin mencari ambisi pribadi !
mulai dari pejabat, pengusaha, akademisi, asosiasi, peneliti dari peri sampai tinggi
slalu saja menyuarakan janji-janji
atas nama pembangunan melakukan perencanaan pembangunan
yang orang desa sendiri tidak gerti
seakan mereka lebih paham dan ngerti
berlagak mencari simpati dan empati
semua dengan cara atas nama
desa!

bahkan kita pun!
juga bagian yang tlah membiarkan mereka
melakukan tindakan yang salah memperlakukan desa
mereka menguras sumber alam dan sumber daya manusia
tanpa nilai dan harga!
apa yang ada di desa,
bagi mereka tidak berguna
bahkan bagi desa!
tanah yang menjadi bagian hidup mereka
bagai ”sadumuk bathuk sak nyari bumi” tanah ”tumpah darah”!
mudah saja mereka merekayasa
tanah tergaikan dengan pabrik-pabrik, gundul jadi gersang dan garang

yang ada di desa!
hanya banjir dan tanah longsor
alam desa menjadi garang, marah dan meronta membunuh
para warga desa yang tak berdosa!

orang desa menangis sedih dan pedih kepada anak-anaknya
”nak aku tidak lagi mampu biaya kamu berobat!, sekolahmu!, pakaianmu, rumahmu!
terserah kamu!
aku tidak tahu!
apakah kamu bisa hidup di desa ini!
karna hasil kerja di desa ini tak laku dijual untuk bekal hidupmu
aku lelah dan menyerah dengan kehidupan serbah susah ini”

orang desa tenggelam dalam kegelapan
mereka tidak lagi punya harapan
mereka menyalahkan diri sendiri tidak tahu dan menyerah
mereka kehilangan semangat dan daya cipta
sorot matanya kosong
tubuhnya lemas
dan menanti sebuah pembelaan
harapan kepada orang-orang yang mempunyai kepedulian
harapan bagi orang mempunyai kepedulian

tapi siapakah mereka?
yang akan mau berkorban!
pada orang yang terkalahkan dan menyerahkan dalam ketidaktahuan!
apakah kau!
apakah kamu!
kalau tidak kau dan tidak kamu
lalu siapa?

Purwoko, 02 Juli 2007


NB:
Penjelasan
Þ   Gemah ripah lohjinawi, tukul tanpa tinandur lan murah tanpa tinuku artinya kaya raya, tumbuh tanda perlu menanami dan murah tanpa harus beli (gambaran desa)
Þ   sadumuk bathuk sak nyari bumi sumpah petani jawa artinya akan dibela sampai ajal sekalipun
Þ   tumpah darah artinya  tanah kelahiran
Þ   Istilah bahasa Jawa perlu dibuat bahasa lokal atau slogan-slogan lokal yang mempunyai makna yang sama

Selasa, 15 Maret 2011

Strategi Pengembangan dan Pembangunan Perdesaan


Strategi Pengembangan dan Pembangunan Perdesaan

Þ           Dalam proses pembangunan, partisipasi masyarakat berfungsi sebagai masukan dan keluaran. Proses partisipasi dapat diklasifikasikan menjadi enam tahapan, yaitu mulai dari penerimaan informasi, pemberian tanggapan terhadap informasi, perencanaan, pelaksanaan, penilaian dan akhirmya penerimaan kembali hasil pembangunan.
Þ           Conyers (1991) mengajukan tiga komponen pendekatan pengembangan masyarakat yaitu: a) adanya  penekanan yang diarahkan pada fungsi kemandirian, termasuk sumber-sumber dan tenaga setempat serta kemampuan manajemen lokal; b) penekanan pada penyatuan masyarakat sebagai suatu kesatuan; terlihat dari adanya pembentukan organisasi-organsasi lokal termasuk di dalamnya lembaga-lembaga yang bertanggungjawab atas masalah administrasi atau suatu bentuk lembaga masyarakat dan; c) keyakinan umum mengenai situasi dan arah perubahan sosial serta masalah-masalah yang ditimbulkannya. Aspek khusus dalam perubahan sosial yang menjadi pemikiran pokok berbagai program pembangunan masyarakat, yaitu adanya ketimpangan baik di dalam maupun di antara komunitas-komunitas tersebut.
Þ           Pendekatan pertama adalah menolong diri sendiri, di mana masyarakat di kawasan perdesaan menjadi partisipan yang berarti dalam proses pembangunan dan melakukan kontrol dalam kegiatan pengembangan. Pendamping menjadi fasilitator. Sedangkan komunitas (petani) memegang tanggungjawab utama dalam : a) memutuskan apa yang menjadi kebutuhannya; b) bagaimana memenuhi kebutuhan itu dan;  c) mengerjakannya sendiri.
Þ           Kebutuhan tersebut menghendaki perlunya pemetaan sebaran desa-desa tertinggal di kawasan perdesaan menurut unit-unit komunitas sosial ekonomi yang terikat dalam suatu culture area, sehingga suatu komunitas sosial ekonomi merupakan: a) sejumlah desa yang tergolong miskin; b) secara umum penduduknya bermata pencaharian di bidang pertanian, dan yang lainnya tetapi masih berkaitan erat dan; c) terdapat dalam wilayah budaya dan wilayah geografis yang sama.
Þ           Pola pengembangan kelembagaan terpadu dalam model komunitas dan bergerak dengan kekuatan partisipasi profesional bagi semua strata sosial ekonomi akan lebih mendorong pertumbuhan dan pemerataan secara bersama-sama. Apabila digunakan model pertumbuhan Smelser yang mengacu pada diferensiasi struktural, maka kelembagaan ini dapat berperan dalam mempersiapkan kerangka landasan untuk tahap-tahap pertumbuhan, mulai dari modernisasi teknologi, komersialisasi pertanian, industrialisasi dan urbanisasi (Long, 1992).
Þ           Masyarakat harus dilihat sebagai Subjek dari proses secara keseluruhan. Sehingga proses dari pelaksanaan kegiatan pelayanan dapat pengembangan masyarakat selalu meletakkan community development dan community organizers sebagai landasan. Dalam kerangka inilah pelayanan dapat pengembangan masyarakat yang berbasis masyarakat mampu mendorong dari metode "doing for the community", menjadi "doing with the community". Dikemukakan oleh Topatimasang et.al  (2000: ix) bahwa seorang fasilitator hanya berfungsi dan bertindak mengolah proses belajar masyarakat berdasarkan kebutuhan dan pengalaman mereka sendiri atau pengalaman orang lain.
Þ           Kelompok atau komunitas yang sekedar “doing for” (masyarakat pasif, kurang kreatif dan tidak berdaya, bahkan mendidik masyarakat untuk bergantung) menjadi “doing with”, (merangsang masyarakat menjadi aktif dan dinamis serta mampu mengidentifikasi) mana kebutuhan yang sifatnya real needs (melalui penggalian gagasan langsung di tingkat kelompok masyarakat, felt needs (memprioritaskan) kebutuhan ketika terjadi persaingan usulan di antarkelompok masyarakat) dan expected need (pilihan usulan yang bisa dengan mudah dikerjakan, kesediaan swadaya dan pelestariannya).
Þ           Diharapkan program pelayanan masyarakat ini telah mengantarkan masyarakat menjadi komunitas belajar (learned cummunity), masyarakat menjadi komunitas yang semakin aktif (active society) dalam menolong dirinya sendiri (helping themselves). Dalam proses inilah, usaha strategi pengembangan berbasis masyarakat dalam rangka untuk mengorganisir masyarakat miskin di dalam akar rumput menjadi bagian penting dari menciptakan program yang berkelanjutan. Berbagai unsur kelompok masyarakat (Community Based Organization/ CBOs) didorong dan difasilitasi terus menerus  yang akirnya munculnya adanya pengurangan angka kemiskinan, peningkatan sumber daya manusia, peluang dan pilihan kerja serta adanya peningkatan kualitas kelembagaan pelayanan itu sendiri.

Senin, 14 Maret 2011

Lokalitas Kelembagaan Desa yang Perlu Diperhatikan

Lokalitas Kelembagaan Desa yang Perlu Diperhatikan

Þ           Konsep “komunitas” mengandung makna adanya “keterkaitan” yang tidak hanya secara ekologis dan ekonomis, tetapi juga secara sosiologis. Terutama pada tingkat pengambilan keputusan, upaya pengembangan masyarakat akan menciptakan beragam “keterkaitan” tersebut (level organisasi) tersebut berhubungan secara fungsional karena dipandang sebagai suatu sistem kelembagaan lokal yang berpengaruh terhadap kehidupan komunitas. Tingkat institusi lokalitas dengan ciri-ciri oleh kesatuan komunitas yang memiliki relasi sosial dan ekonomi, dengan pusat interaksi sebagai pusat pertumbuhan.
Þ           Dikemukakan oleh Swamy (dalam Andrina Cs., 1991) bahwa tujuan dampak adanya kelembagaan lokal adanya perbaikan akses servis bagi perumahan dan afektivitas rumah sehat dan proverty antara perbandingan dengan dampak adanya askses kesehatan,  pendidikan dan modal fikologis.
Þ           Tingkat komunitas digambarkan sebagai unit interaksi sosial ekonomi yang lebih menunjuk kepada sistem administrasi atau teritorial yang lebih rendah. Tingkat kelompok, sebagai kesatuan masyarakat yang mengidentifikasi diri berdasarkan karakteristik tertentu, seperti lingkup pekerjaan, kekerabatan, gender dan sebagainya. Sedangkan lingkup organisasi yang lebih kecil adalah rumah tangga. Organisasi ini tunduk pada pengaruh dari ketiga tingkat operasional di atasnya. Lebih dari itu, beragam keterkaitan tersebut merupakan representasi dari suatu hubungan kelembagaan” antar seluruh stakeholders sistem administrasi perdesaan.
Þ           Dalam konteks ini, konsep “lokalitas” atau “kelembagaan lokal” mengandung pengertian pertama “ikatan sosial” yang berlandaskan teritorial di mana masyarakat di kawasan tersebut hidup dalam suatu lokalitas tertentu dengan eksistensi yang jelas; kedua “ikatan sosial” berdasarkan lingkup pekerjaan (profesi) di mana hubungan antar anggotanya tidak permanen, tetapi mempunyai intensitas interaksi yang tinggi dalam suatu waktu tertentu. Ketika “ikatan sosial” yang dibangun berdasarkan jaringan sosial (social networking) sebagai nilai tambah dari modal sosial (social capital) dengan satu fokus interaksi pada pengembangan masyarakat.
Þ           Yustina dan Sudrajat et.al (2003: 208) mengatakan bahwa modal sosial merupakan cerminan sejauh masyarakat yang terdiri dari individu-individu bersifat “unik” mampu mengembangkan hubungan-hubungan, interaksi dan transaksi sebagai wujud struktur sosial. Modal sosial dapat berdegradasi dari yang paling lemah (enter) sampai yang paling kuat (kental) yang dicirikan masyarakat dari loose structur sampai ke solid structur.
Þ           Uphoff (dalam Dasgupta Cs., 2002:  215)  mengemukakan bahwa modal sosial lebih dilihat bagian upaya pembelajaran analisis dan eksperimen partisipasi yaitu adanya inisiatif dan tidak sekedar didasarkan pada bentuk luar tetapi lebih pada dimensi pengembangan kemanusiaan yang di dalamnya termasuk masalah nilai, norma, kebudayaan, motivasi dan solidaritas.
Þ           Sehingga secara sosiologis upaya pengembangan masyarakat perlu “didekati” dengan pengembangan berbasis lokal yang menjalin “ikatan sosial” antara tingkat kelompok, komunitas dan lokalitas. Seperti yang dikemukakan Hikam (dalam Sondakh et.al, 2002: 25) bahwa permasalahan tersebut lebih menuju adanya tatanan masyarakat sipil yang sebenarnya merupakan proses pergerakan demokrasi pada aras lokal yang melewati batas kekuasaan negara dan batas-batas kelas yang didasarakan pada pemberdayaan masyarakat.
Þ           Adriansyah Samsura (2003) mengemukakan bahwa salah satu hal penting dalam proses teknis ini adalah upaya pembangunan “institusi masyarakat” yang cukup legitimasi sebagai wadah bagi masyarakat untuk melakukan proses mobilisasi pemahaman, pengetahuan, argumen, dan ide menuju terbangunnya sebuah konsensus, sebagai awal tindak kolektif penyelesaian persoalan publik.
Þ           Oleh karena pembangunan perdesaan merupakan suatu strategi yang dirancang guna memperbaiki kehidupan sosial dan ekonomi golongan miskin maka usaha untuk memeratakan pendapatan dituntut adanya perbaikan kelembagaan (Juoro, 1985). Menurut Soekartawi (1990), aspek kelembagaan sangat penting bukan saja dilihat dari segi ekonomi pertanian secara keseluruhan, tetapi juga segi ekonomi perdesaan.
Þ           Aspek kelembagaan merupakan syarat pokok yang diperlukan agar struktur pembangunan di perdesaan dikemukakan maju (Mosher, 1974). Dalam hubungannya dengan model pembangunan perdesaan, Samonte (dalam Ndraha, 1987) berpendapat bahwa basis strategi pembangunan perdesaan adalah peningkatan kapasitas dan komitmen masyarakat untuk terlibat dan berpartisipasi dalam proses pembangunan. Partisipasi masyarakat desa secara langsung dalam setiap tahap proses pembangunan adalah merupakan ciri utama pembangunan desa yang ideal, yang membedakannya dari pembangunan lainnya.

Minggu, 13 Maret 2011

Permasalahan Penguatan Kelembagaan Perdesaan


Permasalahan Penguatan Kelembagaan Perdesaan

Þ           Berbgai permasalahan pengembangan penguatan komunitas atau kelembagaan itu sendiri. Seperti kita ketahui bahwa, bahwa prinsip-prinsip yang dipakai untuk mengembangkan pendekatan dan strategi yang partisipatif sesuai dengan kondisi lokalitas dan komunitas dengan mempergunakan belum dilandasi pada landasan berfikir untuk mengembangkan kreativitas semua stakeholders dalam upaya mengembangkan partisipasi dan aspirasi masyarakat perdesaan.
Þ           Seperti adanya tatanan struktur pemerintahan formal sebenarnya telah ada tanda-tanda yang mendukung masyarakat sipil. Pada aras pemerintah desa dibentuk adanya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang merupakan perwakilan rakyat yang dipilih secara demokratis sekarang telah dianulir menjadi perangkat kelembagaan desa. Belum adanya inovasi dan fasilitasi dalam mendorong adanya kebebasan sistem kelembagaan lokal untuk membentuk asosiasi sosial, perlindungan hukum, prakarya kemandirian dan pengembangan dalam melaksanakan tatanan masyarakat sipil bagi semua warga masyarakat juga menjadi masalah mendasar diperdesaan.
Þ           Disampin itu, juga ada masalah yang mempengaruhi tingkat partisipasi antara lain seperti yang disimpulkan dan Ndraha (1982, 1987) adalah: a) adanya buta-huruf, sifat acuh, kemiskinan dan kemunduran, rendahnya kualitas kepemimpinan lokal; b) lemahnya partisipasi dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi; c) lemahnya partisipasi karena kegiatan tertentu dalam program pembangunan kurang cocok atau bertentangan dengan nilai dan norma setempat; d) lemahnya partisipasi karena tidak memanfaatkan organisasi yang sudah dikenal atau telah ada di tengah masyarakat dan; e) lemahnya partisipasi karena tidak dapat memberikan manfaat secara langsung bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Jumat, 11 Maret 2011

Stratifikasi dan Permasalahan Ekonomi Desa


Stratifikasi dan Permasalahan Ekonomi Desa

Þ           Menurut Geertz (1989: 476) yang menyatakan bahwa sistem stratifikasi sosial yang mengubah dan mobilitas status yang cenderung melaksanakan adanya kontak di antara individu-individu dan kelompok-kelompok yang secara sosial dulunya sedikit banyak terpisah.
Þ           Hayami dan Collier Cs. (1996: 166) telah melakukan penelitian bahwa adanya polarisasi ekonomi perdesaan atau terjadinya proses kemiskinan disebabkan adanya pergeseran desa ke kota (proses modernisasi) dan alih teknologi.
Þ           Studi kasus yang dilakukan oleh Boeke (1959) dengan membagi ekonomi di Indonesia (studi kasus di Jawa) menjadi tiga struktur ekonomi: a) struktur ekonomi modern, mementingkan ekonomi yang berproduksi pertanian untuk kepentingan pasar internasioal dan dikendalikan dengan sistem manajemen modern; b) struktur ekonomi pribumi yang didasarkan tatanan desa komunal dengan solidaritas yang tinggi. Struktur ini bercirikan antara lain ekonomi pribumi bukan ekonomi pasar seperti negara barat dan; c) struktur eknomi perdagang perantara yang merkantilistik oleh pemerintah Belanda “diperuntukkan” dengan bahasa sekarang “dijadangkan” bagi golongan keturunan yaitu Cina, Arab dan India. Sehingga menurutnya ekonomi Indonesia menggunakan sistem ekonomi ganda yang cenderung menciptakan ekonomi kerakyatan dan ekonomi kapitalistis.
Þ           Studi yang dilakukan Faisal Kasryno (1984: 302-304) tentang permasalahan perkreditan dalam membangun pertanian ditemukan bahwa pada awalnya lembaga perkreditan sebagai ikatan golongan kaya dan miskin serta merupakan bentuk tenggang rasa yang dimanifestasikan dalam natura (barang). Tetapi setelah adanya peralihan pertanian dari subsisten ke pertanian komersial perkreditan yang dipahami sebagai ikatan dan tenggang sara lama-lama menjadi hubungan ekonomis. Dalam studi ini juga dikemukakan bahwa sektor pertanian merupakan sektor utama dalam membangun ekonomi perdesaan, tetapi pertumbuhan kredit perbankan hanya 28% pertahun yang lebih rendah dari sektor yang lainnya.
Þ           Richard Goble (1976) mengemukakan bahwa struktur pembangunan di Indonesia terletak pada administrasi yang cenderung ke arah birokrasi yang elitis yang dikendalikan dari pusat. Akibatnya pembangunan di perdesaan menghasilkan pembangunan yang semu. Geertz (1963) menyebutkan adanya struktur petani Jawa yang menurutnya petani Jawa masa depannya akan terus mengalami kemiskinan struktural. Sehingga Boeke dan Geerrtz, begitu pesimis mengenai peranan penduduk pribumi (perdesaan) di Indonesia, karena dasar sejarahnya cukup menyakitkan.
Þ           Penelitian yang dilakukan oleh Akatiga Bandung (1992) tentang “Gender, Marginalisasi dan Industri Perdesaan” yang menunjukkan  adanya proses marginalisasi dari pekerjaan produktif perempuan hanya terbatas pada unit-unit usaha rumah tangga atau berskala kecil. Jenis pekerjaan ini jarang diakui oleh orang lain sekalipun sumbangan mereka dari segi produktivitas, jam kerja dan masukan-masukan riel ternyata mereka besar.
Þ           Hal yang sama juga ditunjukkan oleh Oey (1991: 16) dalam data Biro Pusat Strategi (BPS) dalam “Strategi Kehidupan Wanita Kepala Rumah Tangga” yang menyatakan pembagian kerja rumah tangga menurut jenis kelamin merupakan gejala universal. Laki-laki lebih cenderung tampil di tempat umum dan perempuan diberi tempat dalam rumah. Laki-Laki bekerja mencapai (84% di kota dan 88% di desa) sementara perempuan hanya separuhnya (47% di kota dan 51% di desa).
Þ           Mubyarto (1991) permasalahan tersebut dengan melakukan deregulasi ekonomi dan strategi pengembangan ekonomi rakyat beberapa yang dianjurkan adalah: a) perlunya deregulasi bank  dan masyarakat artinya bank penerima simpanan dan memudahkan pinjaman kredit kepada masyarakat; b) perlunya mempersiapkan rakyat kecil memanfaatkan jasa bank yang selama ini bank sebagai penyedot dana masyarakat” dan bukan sebagai “penyalur dana masyarakat” dan; c) perlunya kerjasama bank dalam membangun ekonomi rakyat di perdesaan dengan melakukan pendirian badan-badan perkreditan rakyat formal dan mengembangkan sistem masyarakat bawah.
Þ           Sritua Arief (1993:330) mengemukakan bahwa lembaga keuangan rakyat menciptakan demokrasi ekonomi yang sebenarnya. Seperti dikemukakan Hatta telah terjadinya hubungan ekonomi yang bersifat eksploitatif terhadap masyarakat (Sritua Arief, 1999: 131)

Kamis, 10 Maret 2011

Akar Masalah dan Penyebab Kemiskinan di Perdesaan


Akar Masalah dan Penyebab Kemiskinan di Perdesaan

Þ           Margono (1978 : 1-3) mengemukakan bahwa masalah perdesaan, ditinjau dari segi pembangunan, adalah adanya kesenjangan antara situasi yang ada dengan situasi yang diinginkan.  Adanya suatu situasi baru yang diinginkan tetapi tidak tercapai juga menimbulkan ada masalah. 
Þ           Di dalam kegiatan pembangunan desa, masalah akan muncul secara terus menerus dan dalam bentuk yang bermacam-macam.  Penyebabnya, juga berbeda sehingga diperlukan proses identifikasi masalah untuk menentukan mana yang prioritas, yang mudah dipecahkan dan yang sulit dipecahkan
Þ           Pengalaman empiris menunjukkan bahwa masalah rumit di desa ternyata mudah dipecahkan oleh masyarakat, karena faktor penyebabnya secara dini sudah diketahui masyarakat. 
Þ           Sering terjadi ada kasus-kasus kecil yang sebenarnya penting untuk mendapat perhatian tetapi masyarakat baru bertindak setelah keadaan semakin memburuk. 
Þ           Dorodjatun (1994:1) mengemukakan bahwa masalah-masalah pokok masyarakat desa terdiri dari keterbelakangan dan kemiskinan, atau lebih tepat disebut masalah struktur yang menampilkan diri dalam wujud makin buruknya perbandingan antara luas tanah dan jumlah individu dan pola pemilikan atas tanah. 
Þ           Hal ini mendorong meningkatnya jumlah pengangguran baik terselubung maupun terbuka, serta berlakunya upah yang rendah.  Selain itu, meningkat pula jumlah kaum miskin di kalangan petani atau masyarakat. 
Þ           Sehingga pemerintah dari pemerintahan lokal sampai pusat perlu menyadari adalah masalah yang mendasar yang menjadi pangkal problema pembangunan perdesaan yang perlu mendapat perhatian, yaitu: a) pemikiran mendasar tentang dua titik tolak strategi pembangunan desa yang berlawanan yaitu pola strategi yang bersifat perencanaan dari atas dengan pola strategi perencanaan dari bawah; b) masyarakat desa menghadapi masalah kemiskinan, keterbelakangan, dan ketidaktahuan; c) masalah kepemilikan tanah yang semakin sempit dan terbatasnya peluang kesempatan kerja di luar sektor pertanian yang mendorong tingginya tingkat pengangguran dan urbanisasi; d) potensi pembangunan Indonesia yang terdapat di desa, yang apabila dilaksanakan dengan konsisten, maka pembangunan desa akan mampu mendorong akselerasi pemecahan masalah nasional yang multidimensi. 
Þ           Sayangnya, telah terjadi dekadensi kehidupan ekonomi dan sosial budaya di perdesaan, akibat kesalahan strategi pembangunan yang berorientasi pada pemusatan pembangunan industri di kota-kota yang menggunakan bahan baku impor.  
Þ           Irawan dan Kartjono (1985:21) mengemukakan, di Indonesia masalah pokok perdesaan adalah kemiskinan dan keterbelakangan.  Gambaran dari kemiskinan dan keterbelakangan tersebut adalah: a) pendapatan mayoritas penduduk rendah; b) adanya kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin; dan c) kurangnya partisipasi masyarakat miskin dalam pembangunan. Di samping dalam pembangunan pedsaan terdapat konsep “Pembangunan Perdesaan Terpadu(Intregrated Rural Development-IRD) dan pendekatan ini sangat populer di negara berkembang.
Þ           Seperti yang dikemukakan Waterson (dalam Andrina Cs., 1991: 368)  yang mengajukan 6 unsur yang harus ada dalam pendekatan IRD yaitu: a) pertanian padat karya; b) pekerjaan umum skala kecil yang menyerap tenaga kerja; c) industri ringan berskala kecil yang di bangun di dalam dan di sekitar daerah pertanian; d) swasembada lokal dan partisipasi dalam pengambilan keputusan; e) pembangunan hirarki perkotaan yang mendukung pembangunan perdesaan; dan f) kerangka kerja institusional yang tepat guna utuk kemandirian koordinasi program multisektoral.