Senin, 16 Mei 2011

Karakteristik kepemimpinan



Karakteristik kepemimpinan
Pemerintahan ideal, menurut Raja Ali Haji, ialah pemerintahan gaya Islam. Hal ini tidak terlepas dari latar belakang kehidupan beliau, sebagai orang yang tidak hanya banyak mengetahui perihal Islam tetapi juga fanatik terhadap ajaran Islam. Raja Ali Haji menyadari bahwa dalam pandangan Islam Tuhan mempunyai posisi yang amat sentral dalam setiap bentuk dan manifestasi pemikiran. Dalam pemikiran Islam, Tuhan merupakan sumber dari kebenaran, dan kebenaran hanya datang dari Tuhan.
Menurut Raja Ali Haji, setidaknya ada tiga tugas pokok seorang pemimpin dalam menjalankan kepemimpinannya. Tiga tugas pokok yang apabila dijalankan dengan baik akan membawa kemajuan, kemakmuran, dan kesejahteraan bagi masyarakatnya, yaitu: pertama, seorang pemimpin (raja) jangan sampai luput dari rasa memiliki terhadap hati rakyat. Hal ini penting karena pemimpin tidak dapat dipisahkan dari masyarakat yang dipimpinnya. Adanya pemimpin karena ada rakyat. Dengan demikian, dalam menjalankan roda pemerintahan harus terjalin hubungan yang harmonis dan seirama antara pemimpin dan masyarakat yang dipimpin, agar terjadi sinergi, sehingga pemerintahan berjalan dengan baik. Raja Ali Haji pernah menyatakan “rakyat itu umpama akar, yang raja itu umpama pohon; jikalau tiada akar niscaya pohon tiada akan dapat berdiri,”
Kedua, pemimpin harus berhati-hati bila menerima pengaduan dari masyarakat karena menurutnya ada tiga macam pengaduan, yaitu: (1) pengaduan jenis malaikat; (2) pengaduan jenis hawa nafsu; dan (3) pengaduan jenis setan. Dari ketiga jenis pengaduan tersebut hanya pengaduan jenis malaikat saja yang sesuai dengan hukum Islam dan harus ditindaklanjuti oleh seorang pemimpin. Ketiga, seorang pemimpin (raja) tidak boleh membeda-bedakan rakyat atau dengan kata lain tidak diskriminatif. Dengan kata lain, pemimpin harus adil.
Tiga tugas pokok di atas pada intinya menuntut raja agar dalam menjalankan pemerintahan dan kepemimpinannya harus sesuai dengan ketentuan yang telah ada dan tidak bertindak sewenang-wenang atas dasar kekuasaan. Untuk menghidari kesewenang-wenangan ini, maka harus ada hukum. Kepemimpinan ideal memang membutuhkan sosok pemimpin yang ideal pula, akan tetapi seideal apapun pemimpin tersebut tanpa adanya sistem hukum yang kuat, maka kepemimpinan atau pemerintahan tidak akan berjalan efektif.
Sebaik apapun pemimpin, dalam menjalankan pemerintahannya harus dikawal dengan sistem hukum yang kuat dan baik pula. Hal ini perlu, agar pelaksanaan pemerintahan sesuai dengan fatsun-fatsun yang ada, demi tegaknya keadilan dan bertambahnya kemakmuran masyarakat yang dipimpin. Antara pemerintahan yang baik dan hukum sangat berkaitan erat. Proses pemerintahan baru dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan apa yang diharapkan, apabila disertai hukum yang mengatur hubungan hidup bermasyarakat. Sebaliknya, hukum baru dapat berfungsi dengan baik bila didukung oleh suatu pemerintahan. Pemerintahan tanpa hukum adalah anarkhi, dan hukum tanpa pemerintahan adalah angan-angan. Dalam hal ini, Raja Ali Haji menyadari benar akan arti penting dan peranan hukum dalam mendukung proses pemerintahan. Hanya saja, karena pemerintahan yang diinginkan Raja Ali Haji ialah pemerintahan yang bercorak Islam, maka hukum yang berlaku haruslah hukum Islam.
Berangkat dari logika di atas, dalam suatu pemerintahan harus ada aparat penegak hukum dan lembaga hukum atau pengadilan. Oleh karena itu, Raja Ali Haji mengemukakan pentingnya mahkamah sebaga lembaga sekaligus aparat penegak hukum. Para penegak hukum ini berfungsi untuk menyelesaikan perkara. Proses penyelesaian suatu perkara dimusyawarahkan dalam suatu mahkamah atau peradilan. Mahkamah atau peradilan ialah tempat mendirikan hukum atas hamba Allah. Hukum yang dimusyawarahkan dalam mahkamah inilah yang dijadikan keputusan hukum bagi rakyat yang berpekara. Para ahli mahkamah dalam menjalankan tugasnya harus mengikuti kode etik, seperti tidak sombong, takabbur, bersikap adil, menjaga sopan santun, tidak bergurau, serta menguasai hukum Allah.
Sosok pemimpin dan penegak hukum yang ideal, menurut Raja Ali Haji, adalah orang yang bertingkah laku baik dan melakukan kebaikan karena memiliki ruhani, jasmani, dan nama baik, yaitu “nama yang indah dan patut” sesuai dengan tuntunan agama dan dilihat oleh orang-orang yang mempunyai mata hati, berakal, yaitu orang patut-patut dan orang-orang patut.
Intinya, pemikiran Raja Ali Haji menghendaki adanya seorang pemimpin yang mampu menjaga kredibilitas disiplin, konsisten, komitmen, visioner, dan hidup sederhana—artinya tidak berlebihan dalam segala sikap dan tindakan. Dengan demikian, ia mampu menjalankan kepemimpinan dengan baik, sehingga tercipta masyarakat yang adil makmur dan sejahtera serta bermoral.

Tidak ada komentar: