Sabtu, 01 Februari 2020

Prinsip dan Pelaksanaan Progam Padat Karya Tunai

Prinsip dan Pelaksanaan Progam Padat Karya Tunai 
Pelaksanaan PKT ini tentu tidak sekadar memobilisasi manusia desa untuk bekerja, apalagi asal-asalan, yang penting dapat uang. Melainkan memberdayakan mereka sesuai dengan prinsip-prinsip seperti inklusif, partisipatif dan kegotong-royongan, transparan dan akuntabel, efektif, swadaya, swadaya dan upah layak. Secara teknokratik per Mei 2018 ini, dari 71.958 desa, sebanyak 31.334 desa telah menerima transfer Dana Desa. 25.18% desa atau 7.889 desa berhasil menganggarkan = 30% dari bidang pembangunannya untuk dipadatkaryatunaikan. Dari 7.889 desa yang melaksanakan PKT dengan ketentuan tersebut 2,24%-nya melaksanakan 623 kegiatan, 11,03% melaksanakan 3.070 kegiatan (on going process) dan 86.73%nya, optimistis akan segera menyusul melaksanakan 24.144 kegiatan. Dari pengalaman pelaksanaan PKT di lima provinsi kita patut bergembir, karena program ini memiliki daya dukung tinggi terhadap penyerapan tenaga kerja lokal desa. 

Di Provinsi Maluku, dari kegiatan pengerukan sungai 1.250 m3 dengan dukungan Dana DesaRp296.830.000 dan 53%-nya untuk upah, mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 77 orang dengan masa kerja setara dengan 28 hari kerja. Di Provinsi Sumater Barat, pembangunan embung seluas 15.625 m3 dengan dukungan Dana Desa Rp810.000.000, mampu menyerap tenaga kerja 50 orang dengan penerimaan upah sebanyak 90 hari kerja. Di Provinsi Sulawesi Selatan, Dana Desa sebesar Rp117.952.500 dengan 32,6%-nya untuk upah, pembangunan jalan tani sepanjang 200 m, mampu menyerap 30 orang dengan waktu kerja setara dengan 14 hari. 

Di Jawa Timur, penerapan PKT juga berhasil menuai kesuksesan. Karena sebanyak 25 rang dapat terserap di dalam kegiatan pembangunan fasilitas prasarana pendukung obyek wisata milik desa 850 m2. Dana Desa untuk biaya pembangunan fasilitas tersebut sebesar Rp172.206.000. Sekali lagi, dapat disimpulkan bahwa PKT bukanlah proyek pekerja rodi, apalagi kerja paksa, melainkan pengorganisirsan warga lokal dengan kesadaran untuk merampungkan kewajiban bersama sebagai elemen desa yang sama-sama memiliki tanggung jawab mengelola Dana Desa menjadi berkah bagi keseluruhan elemen Desa

Tidak ada komentar: