Rabu, 04 November 2020

Manajemen Perubahan


Perubahan berasal dari kata dasar “ubah” yang berarti (1) menjadi lain (berbeda) dari semula; (2) bertukar (beralih, berganti) menjadi sesuatu yang lain (3) berganti. Setelah mendapat imbuhan “pe” dan “an”, kata ubah menjadi perubahan yang berarti hal (keadaan) berubah; peralihan; pertukaran (lihat kamus besar Bahasa Indonesia).

Ada pepatah yang mengatakan bahwa di dunia ini hanya ada dua yang pasti yaitu kematian dan membayar pajak. Selain kedua hal ini semuanya hampir pasti penuh dengan ketidakpastian termasuk di dalamnya yang berkaitan dengan perubahan. Artinya, selain identik dengan perbedaan, perubahan selalu dikaitkan dengan ketidakpastian (uncertainty). 

Boleh jadi yang tidak pasti adalah penyebabnya – karena lingkungan selalu berubah sehingga menuntut kita untuk berubah, atau hasilnya tidak pasti – bisa jadi hasil perubahannya lebih baik atau lebih buruk. Masih ada kemungkinan lain yakni: proses dan isi perubahannya juga tidak pasti. Semua itu – penyebab (context), proses, isi (content) dan hasil yang tidak pasti (result) menyebabkan para aktor – mereka yang terlibat dalam perubahan sering kali merasa takut. 

Mereka takut bukan pada perubahannya tetapi takut pada ketidakpastian dan ketidaktahuan terhadap masa akan datang akibat perubahan. Oleh karena itu menjadi wajar jika banyak orang enggan melakukan perubahan, atau dengan kata lain, resistensi terhadap perubahan merupakan sifat alami manusia. Artinya, meski perubahan itu bersifat logis – bisa diterima oleh akal sehat, pada kenyataannya perubahan lebih bersifat emosional. Itulah sebabnya selain diartikan sebagai “alternation, modification or addition”, perubahan juga sering dimaknai sebagai sesuatu yang menakutkan (scary), membuat sakit kepala (painful), membebaskan (liberating), membuat arah tidak menentu (disorienting), menyegarkan (exhilarating), memberdayakan (empowering), membuat frustrasi(frustating), memenuhi kebutuhan (fulfilling), memusingkan (confusing), dan menantang (challenging). 

Organisasi modern dewasa ini dalammenghadapi berbagi permasalahan. Pemasalahan baik di bidang keuangan,SDM, operasional dan lain-lain.Sebagai penyelesaiannya perusahaan tidak bisa tidak atau harus mengadakan perubahan. Sebuah organisasi yang mengabaikan konsep yang pada akhirnya berarti perubahan pada perilaku keorganisasian. Mengelola perubahan dan studi tentang perubahan, memerlukan pemahaman sejumlah disiplin-disiplin ilmu sosial yang bersifat interdisipliner.

Keefektifan sebuah perubahan juga harus dibarengi dengan penerapan strategi perusahaan dan juga pengembangan strategi perubahan organisasi. Sebagaimana hasil penelitian Rindaningsih (2012) tentang pengembangan model manajemen Stratejik di sebuah lembaga pendidikan di Sidoarjo Jawa Timur menghasilkan temuan bahwa pengembangan stratejik sangat efektif dalam mengatasi berbagai problematik di sekolahan dan perlunya peran maksimal pimpinan/kepala sekolah dalam proses perubahan.  

Penelitian Rodriguez et.all (2016) yang menganalisis perubahan organisasi tertentu yang terjadi setelah privatisasi, dimana lebih khusus, peneliti menganalisis dari perspektif teori keagenan bagaimana perubahan pada tingkat tata kelola perusahaan (tipe kepemilikan / struktur dan dewan direksi) mempengaruhi strategi perusahaan, dan apa implikasi masalah ini harus untuk desain mekanisme kompensasi. 

Perubahan di sebuah organisasi memberi banyak peran dan pengaruh positif terhadap kinerja karyawan dan organisasi. Penelitian Gail F. Latta(2015) yang bertujuan memperjelas peran budaya organisasi dalam mengatur dinamika perlawanan dan fasilitasi perubahan dengan memberi penjelasan mekanisme operasional yang mendasari model perubahan organisasi dalam konteks budaya organisasi. Temuanpenelitian ini menjelaskan bahwa dua sumber resistensi dan fasilitasi yang digambarkan, baik yang berasal dari tingkat keselarasan budaya konten (inisiatif strategis) dan proses (strategi implementasi) unsur perubahan strategis. Interaksi dinamis sumber-sumber independen perlawanan dan fasilitasi dieksplorasi dalam konteks model budaya organisasi dimana konsekuensi dari keselarasan budaya dianggap sehubungan dengan mengubah pelaksanaan dan terkait dengan teori bukti empiris.

Penelitian Safal Batra (2016) dengan tujuan menganalisis apakah perubahan selalu alternatif terbaik? Sementara perusahaan besar dan mapan diyakini manfaat dari fleksibilitas strategis dan perubahan, tujuan dari penelitian ini adalah untuk membuktikan secara empiris bahwa perusahaan di negara-negara berkembang perlu bertahan dengan strategi mereka selama tahun-tahun dalam rangka untuk memperoleh keunggulan kompetitif yang berkelanjutan. Temuan mengungkapkan bahwa bertahan dengan strategi yang ada adalah cara yang paling optimal untuk bertahan hidup dan berkembang di tahun-tahun awal usaha yang beroperasi di lingkungan bisnis turbulen dari negara berkembang. Perubahan radikal dalam postur strategis dapat berakibat fatal bagi perusahaan-perusahaan baru.

Tidak ada komentar: