Minggu, 01 November 2020

Peran Posyantek dalam Pengembangan UKM




Pada hakekatnya pemberdayaan di dalamnya selalu ada pihak yang membedayakan. Kegiatan pemberdayaan yang diteliti kali ini melibatkan pemerintah melalui program pemasyarakatan Teknologi Tepat Guna oleh Direktorat Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna Perdesaan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, salah satunya adalah pembentukan lembaga pemasyarakatan di tingkat kecamatan yang memberikan pelayanan teknis, informasi dan orientasi berbagai jenis teknologi tepat guna.

Teknologi Tepat Guna yang selanjutnya disebut TTG adalah teknologi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dapat menjawab permasalahan masyarakat, tidak merusak lingkungan, dapat dimanfaatkan dan dipelihara oleh masyarakat secara mudah, serta menghasilkan nilai tambah dari aspek ekonomi dan aspek lingkungan. 

Inovasi TTG adalah kegiatan  penelitian,  pengembangan, dan/atau  perekayasaan yang  bertujuan mengembangkan penerapan praktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan baru, atau cara baru untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada ke dalam produk atau proses produksi. 

Pengembangan TTG adalah suatu cara, proses, perbuatan atau upaya untuk pemanfaatan TTG secara berkelanjutan. 

Penerapan TTG adalah pemanfaatan hasil penelitian, pengembangan, dan/atau ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada ke dalam kegiatan perekayasaan, inovasi, serta difusi teknologi. 

Pemetaan TTG adalah suatu proses terpadu yang mencakup pengumpulan, pengolahan dan visualisasi data spasial (keruangan) serta data pendukung lainnya guna menggambarkan suatu kondisi/keadaan TTG.

peran strategis Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna dalam memberdayakan masyarakat yaitu: (1) untuk mendekatkan Teknologi Tepat Guna pada masyarakat, (2) masyarakat perlu kemampuan memanfaatkan teknologi tepat guna dalam mengelola potensi local, (3) Teknologi Tepat Guna merupakan pemicu pertumbuhan ekonomi, (4) pemanfaatan Teknologi Tepat Guna akan optimal jika ada alih teknologi dari sumber ke masyarakat. 

Maka dibentuklah Posyantek dengan tujuannya antara lain adalah : 
  1.  menjembatani masyarakat pemanfaat pengguna Teknologi Tepat Guna dengan sumber Teknologi Tepat Guna. 
  2. memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan teknis, pelayanan informasi dan promosi Teknologi Tepat Guna, serta orientasi Teknologi Tepat Guna. 
  3. meningkatkan kerjasama dan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam rangka pemanfaatan teknologi tepat guna. 

Dengan demikian nilai guna Posyantek secara praktis bagi masyarakat antara lain, 
  1. Dapat menjadi wadah untuk membedayakan masyarakat yaitu melalui pengembangan dan pemanfaatan sumber daya lokal dan teknologi tepat guna melalui program-programnya. 
  2. Tempat masyarakat untuk memperoleh informasi tentang berbagai spesifikasi Teknologi Tepat Guna. 
  3. Tempat belajar dan berlatih bagi masyarakat dalam rangka pengelolaan sumber daya alam dan pengembangan produk yang semakin berkualitas, 
  4. Sebagai wadah untuk mengembangkan teknologi tepat guna di kecamatan dan desa itu sendiri.
Selaku mahasiswa yang merupakan kaum terdidik dan nantinya terjun di masyarakat, peneliti merasa perlu memahami aktifitas pemberdayaan berbasis sumber daya lokal dan teknologi tepat guna, yang disini dilakukan oleh Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna sebagai pemberdaya dan UMKM, home industri dan Kelompok Masarakat (POKMAS) lain di kecamatan yang merupakan sasaran dan binaan yang di berdayakan, ada beberapa kelompok masyarakat di Kecamatan yang sudah mendapatkan binaan dan pemberdayaan.


Tidak ada komentar: