Minggu, 01 November 2020

Model Pemberdayaan Masyarakat melalui Teknologi Tepat Guna


Beberapa cara pandang mengenai model pemberdayaan adalah,Menurut Fakhrudin dkk, (2010: 17-19) 
  1. Pemberdayaan dimaknai dalam konteks penempatan posisi berdiri masyarakat. Posisi masyarakat bukanlah obyek penerima manfaat (beneficiaries) yang tergantung dalam pemberian dari pihak luar seperti pemerintah, melainkan dalam posisi sebagai subyek yang berbuat secara mandiri,
  2. Pemberdayaan secara prinsipsil berurusan dengan upaya memenuhi kebutuhan masyarakat. Banyak orang beragumen bahwa masyarakat akar rumput sebenarnya tidak membutuhkan hal-hal yang utopis seperti demokrasi, desentralisasi, good gavermance, otonomi daerah, masyarakat sipil dan selanjutnya.
  3. Pemberdayaan terbentang dari proses sampai visi ideal. Dari sisi proses masyarakat sebagai subyek melakukan tindakan atau gerakan secara kolektif mengembangkan potensi-kreasi, memperkuat posisi tawar, dan meraih kedaulatan,
  4. Pemberdayaan terbentang dari level psikologis-personal sampai ke level structural masyarakat secara kolektif.
Selanjutnya menurut (Sulistiyani, 2004: 114-121) pemberdayaan organisasi non pemerintah sebagai agen pembaharu bertolak dari capacity building. Model pemberdayaan yang dilakukan menyangkut kelembagaan, yang meliputi efisiensi struktur, fungsi, gaya kepemimpinan yang visioner, adanya diskresi dalam pengambilan keputusan, fungsionalisasi hubungan dan komunikasi interaktif dalam suatu kaitan dengan cross departemental.

Output pemberdayaan pada level I ini, yaitu berpijak pada permasalahan kelembagaan adalah berupa organisasi agen pembaharu yang establish. Jika agen pembaharu memiliki organisasi berstatus establish, maka telah berhak “bermitra” untuk memberikan input atas kinerja pemerintah dalam melaksanakan pemberdayaan masyarakat. 

Level II, pemberdayaan diarahkan pada kemampuan manajerial. Kemampuan manajemen meliputi kemampuan dalam memiliki fungsi-fungsi manajemen. menurut Garson dan Overman orintasi manajemen adalah NPM (New Public Manajement) dalam organisasi diarahkan pada fungsi PAFHIER yaitu meliputi Policy analysis, Finance, Human Relations, Information, External Relations. Output dari proses pemberdayaan demikian adalah berupa sistem manajemen organisasi agen pembaharu yang efisien. 

Tahap I yaitu Penguatan kemampuan manajemen berkenaan dengan konteks pemberdayaan masyarakat miskin perkotaan-pedesaan hendaknya mencakup peningkatan kemampuan untuk mengenali, memahami dan menganalisis kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan kemiskinan, sehingga dapat menjembatani proses pemberdayaan yang tepat. Kemampuan manajemen keuangan agen pembaharu yang efisien sehingga mampu memanfaatkan dana untuk pemberdayaan masyarakat miskin dengan tepat sasaran dan akuntabel. 

Tahap II yaitu Dapat mengembangkan pola hubungan kemanusiaan dalam organisasi secara internal, sehingga terbentuk iklim kerja yang sehat yang cukup kondusif untuk melahirkan pemikiran cemerlang dalam rangka pemberdayaan masyarakat. Dapat mengakses informasi secara komprehensif sehubungan dengan pemberdayaan masyarakat miskin, mengolah data, mendokumentasikan dan menyajikan data untuk keperluan pemberdayaan masyarakat miskin tersebut. Mampu membentuk jaringan kerja dengan pihak luar yang memiliki kompetensi dalam masalah pemberdayaan masyarakat miskin.

Tahap III yaitu sebagai Agen pembaharu harus ditingkatkan kemampuannya sampai pada kinerja yang baik. Jika agen pembaharu sudah sampai tingkat keberdayaan demikian, yang dinyatakan melalui indikator efisien, efektivitas, produktivitas, akuntabilitas dan kualitas pelayanan yang baik, maka sudah mencapai agen pembaharu yang dapat dipercaya untuk diajak bermitra dalam advokasi program pemberdayaan masyarakat.

Agen pembaharu ditingkatkan untuk dapat menjadi agen yang profesional yang artinya mampu menguasai substansi permasalahan pemberdayaan masyarakat yang sesungguhnya, dengan memperhitungkan kasus-kasus, mampu melakukan pendekatan yang tepat, dengan menawarkan program ekonomi produktif yang sesungguhnya, sehingga mampu mengantarkan masyarakat untuk mandiri.

sebagai agen pembaharu yang profesional adalah penguasaan substansi pesmasalahan kemiskinan, penguasaan konsep dan implementsai substansi permasalahan kemiskinan, penguasaan konsep dan implementasi tri daya (daya manusia, daya lingkungan dan ekonomi).

Tidak ada komentar: