Kamis, 05 November 2020

analisis studi kelayakan usaha


Analisis Bisnis dan studi kelayakan adalah suatu analisa yang diadakan melalui penelitian tentang apakah bisnis yang akan dirintis atau dikembangkan menguntungkan atau tidak dan apakah keuntungan itu memadai dan dapat diperoleh secara terus-menerus dalam waktu yang lama.

Ada dua studi atau analisis yang dapat digunakan untuk mengetahui layak tidaknya suatu bisnis dimulai atau dikembangkan,yaitu:

(1) Studi kelayakan usaha (feasibility study of businesses).
(2) Analisis SWOT (Strenght-kekuatan,Weakness-kelemahan,Opportunit-peluang, Threat-ancaman)

Studi kelayakan usaha/bisnis (businesses feasibility study) atau disebut analisis proyek bisnis ialah suatu penelitian tentang layak tidaknya suatu bisnis dilaksanakan dengan menguntungkan secara terusmenerus. Studi ini pada dasarnya membahas berbagai konsep dasar yang berkaitan dengan keputusan dan proses pemilihan proyek bisnis agar mampu memberikan manfaat ekonomis dan sosial sepanjang waktu. Dalam studi ini, pertimbangan-pertimbangan ekonomis dan teknis sangat penting karena akan dijadikan dasar implementasi kegiatan usaha Hasil studi kelayakan bisnis pada prinsipnya bisa digunakan antara lain:

  1. Untuk merintis usaha baru, misalnya untuk membuka toko,membangun pabrik, mendirikan perusahaan jasa, membuka usaha dagang, dll.
  2. Untuk mengembangkan usaha yang sudah ada, misalnyauntuk menambah kapasitas pabrik, memperluas skala usaha, mengganti peralatan/ mesin, menambah mesin baru, memperluas cakupan usaha.
  3. Untuk memilih jenis usaha atau investasi/proyek yang paling menguntungkan, misalnya pilihan usaha dagang, pilihan usaha barang atau jasa, pabrikasi atau perakitan. 

Pihak yang memerlukan/berkepentingan dengan studi kelayakan usaha, antaranya:
  1. Pihak Wirausaha (Pemilik Perusahaan)
  • Memulai bisnis atau mengembangkan bisnis diperlukan pengorbanan yang cukup besar dan selalu dihadapkan pada ketidakpastian.
  • Studi kelayakan bisnis sangat penting, supaya tidak mengalami kegagalan dan memberi keuntungan sepanjang waktu.
  • Studi kelayakan berfungsi sebagai laporan, pedoman dan sebagai bahan pertimbangan untuk merintis usaha, mengembangkan usaha, melakukan investasi baru, sehingga bisnis yang akan dilakukan meyakinkan baik bagi wirausaha itu sendiri maupun bagi semua pihak yang berkepentingan.
2. Pihak Investor dan Penyandang Dana Bagi investor, studi kelayakan usaha penting untuk memilih jenis investasi yang paling menguntungkan dan sebagai jaminan atas modal yang ditanamkan. Apakah investasi yang dilakukannya memberikan jaminan pengembalian investasi (return on invesment) yang memadai atau tidak. Bagi investor, studi kelayakan sering digunakan sebagai bahan pertimbangan layak tidaknya investasi dilakukan.

3. Pihak Masyarakat dan Pemerintah
Bagi masyarakat studi kelayakan sangat diperlukan terutama sebagai bahan kajian apakah usaha yang didirikan atau dikembangkan bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya atau sebaliknya justru merugikan, bagaimana dampak lingkungan. Demikian juga bagi pemerintah sangat penting untuk mempertimbangkan izin usaha atau penyediaan fasilitas lainnya Proses dan Tahap Studi Kelayakan 

Studi kelayakan usaha dapat dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut:

1. Tahap Penemuan Ide atau Perumusan Gagasan
Pada tahap ini seorang wirausaha memiliki ide untuk merintis usaha barunya. Ide tersebut kemudian dirumuskan dan diidentifikasi, misalnya kemungkinan kemungkinan bisnis apa saja yang paling memberikan peluang untuk dilakukan dan menguntungkan dalam jangka waktu yang panjang.

2. Tahap Memformulasikan Tujuan
Tahap perumusan visi dan misi bisnis. Apa visi dan misi bisnis yang hendak diemban setelah jenis bisnis tersebut diidentifikasi? Apakah misinya untuk menciptakan barang dan jasa yang sangat diperlukan masyarakat sepanjang waktu ataukah untuk menciptakan keuntungan yang langgeng? Apakah visi dan misi bisnis yang akan dikembangkan tersebut benar-benar menjadi kenyataan atau tidak? Semuanya dirumuskan dalam bentuk tujuan. 

3. Tahap Analisis
Tahap ini merupakan proses sistematis untuk membuat suatu keputusan apakah bisnis tersebut layak dilaksanakan atau tidak. Tahapan ini dilakukan. seperti prosedur proses penelitian ilmiah, yaitu dimulai dengan mengumpulkan data, mengolah, menganalisis, dan menarik kesimpulan. Kesimpulan dalam studi kelayakan usaha hanya dua, yaitu dilaksanakan (go) atau tidak (no go).

Aspek-aspek yang harus diamati dan dicermati dalam tahap analisis ini meliputi:
a. Aspek Pasar, yaitu mencakup produk yang akan di pasarkan, peluang pasar, permintaan dan penawaran, harga, segmentasi pasar, pasar sasaran, ukuran pasar, perkembangan pasar, struktur pasar dan strategi pesaing.

b. Aspek Teknik Produksi/Operasi, meliputi lokasi, gedung bangunan, mesin dan peralatan, bahan baku dan bahan penolong, tenaga kerja, metode produksi, lokasi dan lay-out pabrik, atau tempat usaha.

c. Aspek Manajemen/Pengelolaan, meliputi organisasi, aspek pengelolaan, aspek tenaga kerja, aspek kepemilikan, aspek yuridis, aspek lingkungan, dan sebagainya. Aspek yuridis dan lingkungan perlu menjadi bahan analisis sebab perusahaan harus mendapat pengakuan dari berbagai pihak dan harus ramah lingkungan.

d. Aspek Finansial/Keuangan, meliputi sumber dana, penggunaan dana, proyeksimbiaya, proyeksi pendapatan, proyeksi keuntungan dan proyeksi arus kas (cash flow).

4. Tahap Keputusan
Setelah dievaluasi, dipelajari, dianalisis, dan hasilnya meyakinkan, maka langkah berikutnya adalah tahapan mengambil keputusan apakah bisnis layak dilaksanakan atau tidak. Karena menyangkut keperluan investasi yang mengandung risiko, maka keputusan bisnis biasanya berdasarkan beberapa kriteria investasi, seperti Pay Back Period (PBP), Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return

Tidak ada komentar: