Minggu, 01 November 2020

Pemberdayaan masyarakat secara Teknologi Tepat Guna


Pengertian pemberdayaan pemberdayaan adalah sebuah proses dan tujuan. Sebagai proses pemberdayaan adalah serangkaian kegiatan untuk memperkuat kekuasaan atau keberdayaan kelompok lemah dalam masyarakat, termasuk individu-individu yang mengalami masalah kemiskinan, sebagai tujuan, maka pemberdayaan menunjuk pada keadaan atau hasil yang ingin dicapai oleh sebuah perubahan sosial, yaitu masyarakat yang berdaya, memilik kakuasaan atau mempunyai pengetahuan dan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik yang bersifat fisik, ekonomi, maupun sosial, seperti memiliki kepercayaan diri, mampu menyampaikan aspirasi, mempunyai mata pencaharian, berpartisipasi dalam kegiatan sosial, dan mandiri dalam melaksanakan tugas-tugas hidupnya, selanjutnya menurut (Sumodiningrat, 2009:7), pemberdayaan adalah suatu proses untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya yang dimiliki yang tersedia di lingkungan skitarnya untuk meningkatkan kesejahteraan.

Bertolak belakang dengan definisi-definisi tersebut peneliti juga memberi definisi, Pemberdayaan Masyarakat adalah Serangkaian proses secara bertahap masyarakat dalam pengelolaan sumber daya yang tersedia, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia di lingkungan skitarnya, dengan cara pemberian motivasi, energy, pengetahuan dan keterampilan agar masyarakat menjadi lebih mandiri dan mampu untuk mengelola potensi tersebut, sehingga dapat mensejahterakan hidup masyarakat itu sendiri.

Menurut Suharto (2010:60) tujuan utama pemberdayaan adalah memperkuat kekuatan masyarakat, khususnya kelompok lemah yang memiliki ketidakberdayaan, baik karena kondisi internal maupun eksternal, sedangkan pendapat yang sama dalam (Sulistiyani 2004:80) dan (Fakhrudin dkk: 2010:1) menjelaskan bahwa tujuan yang ingin dicapai dari pemberdayaan masyarakat adalah untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri. Kemandirian tersebut meliputi kemandirian berpikir, bertindak dan mengendalikan apa yang mereka lakukan. Lebih lanjut perlu ditelusuri apa yang sesungguhnya dimaknai sebagai suatu masyarakat yang mandiri. 

Kemandirian masyarakat adalah merupakan suatu kondisi yang dialami oleh masyarakat yang ditandai oleh kemampua untuk memikirkan, memutuskan serta melakukan suatu yang dipandang tepat demi mencapai pemecahan masalah-masalah yang dihadapi dengan mempergunakan daya kemampuan yang terdiri atas kemampuan kognitif, psikomotorik, konatif, afektif, dengan pengerahan sumber daya yang dimiliki oleh lingkungan internal masyarakat tersebut. Dengan demikian untuk menjadi mandiri perlu dukungn kemampuan berup sumber daya manusia yang utuh dengan kondisi kognitif, konatif, psikomotorik dan afektif, dan sumber daaya lainnya yang bersifat fiik-mterial. (Suryana,2010:19)

Menurut Suharto (2010:66), konteks pekerjaan pemberdayan dapat dilakukan melalui tiga cara, Aras Mikro, Aras Mezzo dan Aras Makro.
  1. Aras Mikro, yaitu pemberdayaan dilakukan kepada klien secara individu melalui bimbingan konseling, stress managemen, crisis intervention. Tujuan utama adalah membimbing atau melatih klien dalam menjalankan tugas-tugas kehidupannya.
  2. Aras Mezzo, yaitu pemberdayaan yang dilakukan terhadap kelompok klien dengan menggunakan kelompok sebagai media intervensi. Pendidikan, pelatihan, dinamika kelompok biasanya dilakukan sebagai strategi dalam meningkatkan kesadaran, pengetahuan, keterampilan, dan sikap-sikap klien agar memiliki kemampuan memecahkan masalah yang dihadapi.
  3. Aras Makro, yaitu disebut juga pendekatan sebagai strategi system besar, karena sasaran perubahan diarahkan pada system lingkungan yang lebih luas. Perumusan kebijakan, perencanaan sosial, kampanye, aksi sosial, lobbying, pengorganisasian masyarakat, dengan tujuan memandang klien yang memiliki kompetensi untuk memahami situasi-situasi mereka sendiri
Menurut (Fakhrudin dkk, 2010:04) ada tiga pendekatan dalam pemberdayaan masyarakat, yaitu: 
  1. pelayanan sosial dan koordinasi pelayanan, 
  2. pembangunan lokal, dan 
  3. tindakan sosial.
Proses pembangunan lokal pada dasarnya adalahmemungkinkan masyarakat untuk memecahkan masalah secara kooperatif dan kesadaran diri. Selanjutnya pendekatan pemberdayaan dalam penerapannya di singkat 5P menurut Suharto (2010:67) yaitu meliputi diantaranya : 
  • pemungkinan, 
  • penguatan,
  • perlindungan, 
  • penyokongan, dan 
  • pemeliharaan.

  1. Pemungkinan, artinya menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang secara optimal.Pemberdayaan harus mampu membebaskan masyarakat dari sekat-sekat kultural dan structural yang menghambat.
  2. Penguatan yaitu memperkuat pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki masyarakat dalam memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhankebutuhannya. Pemberdayaan mesti dapat menumbuhkembangkan kemampuan masyarakat yang menunjang kemandirian mereka,
  3. Perlindungan, artinya melindungi masyarakat terutama kelompok-kelompok lemah agar tidak tertindas oleh kelompok yang kuat, menghindari terjadinya persaingan yang tidak seimbang (apalagi tidak sehat) antar yang kuat dan yang lemah. Pemberdayaan tidak mengenal kaum yang lemah ataupun kuat dan tidak terdapatnya suatu dominasi yang tidak menguntungkan bagi rakyat kecil.
  4. Penyokong, artinya memberikan bimbingan dan dukungan agar masyarakat mampu menjalankan peranan dan tugas-tugas kehidupannya. Pemberdayaan dapat menyokong masyarakat agar tidak terjatuh dalam lubang kemiskinan.
  5. Pemeliharaan, yaitu memelihara kondisi yang kondusif agar tetap terjadi keseimbangan distribusi kekuasaan antar berbagai kelompok dalam masyarakat. Pemberdayaan dapat selaras dan seimbang yang memungkinkan setiap orang memperoleh kesempatan berusaha.

Tidak ada komentar: